Putusan Panitia Lelang BPMPD Riau Menuai Protes

id putusan panitia, lelang bpmpd, riau menuai protes

Pekanbaru, 28/6 (ANTARA) - Putusan panitia lelang Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Provinsi Riau yang memenangkan perusahaan dengan penawaran tertinggi menuai protes peserta tender karena dinilai tidak transparan.

Pasalnya panitia lelang pengadaan barang dan jasa BPMPD Riau dalam paket pekerjaan penyusunan dan percetakan Warta Promosi Riau tahun 2010 dengan pagu Rp457,47 juta dinilai telah mengabaikan prinsip dasar transparansi sesuai yang diamanatkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 tahun 2003.

"Kami kembali menyampaikan sanggahan banding ke panitia lelang, karena jawaban dari sanggahan sebelumnya belum menjawab berbagai kejanggalan yang ada atas pengumumuman pemenang lelang," ujar Direktris CV Adhicipta Enterprises, Diasih Suryati, di Pekanbaru, Senin.

Dalam pengumuman pemenang lelang paket pekerjaan jasa penyusunan dan percetakan Warta Promosi Riau tahun 2010 yang rekamannya dikeluarkan 1 Juni 2010, panitia menempatkan PT Epicentrum Media ranking pertama, padahal penawaran yang diajukan perusahaan nonkecil itu di urutan keempat.

Penawaran terendah dalam paket pekerjaan majalah Warta Promosi Riau yang terdiri atas sembilan edisi pada sisa tahun 2010 yang masing-masing edisi 1.300 eksemplar dengan pagu Rp457,47 juta itu dipegang CV Tifani dan kemudian di urutan kedua terdapat nama CV Adhicipta Enterprises.

Dengan kondisi itu dan penjelasan anggota panitia ketika menerima rekaman lelang, Diasih menilai, panitia telah "mengangkangi" Keppres Nomor 80 tahun 2003 karena mengabaikan prinsip dasar dalam pengadaan barang dan jasa yakni efisien, efektif dan transparan serta kesederhanaan.

"Bagaimana mungkin disparitas harga penawaran terendah yang diajukan perusahaan berbentuk CV bisa dikalahkan dengan penawaran tinggi yang diajukan perusahaan PT dan mana yang lebih menguntungkan bagi negara?," katanya.

Menurutnya, komitmen pemerintah dalam memberdayakan Usaha Kecil Menengah (UKM) khususnya di lingkungan BPMPD Riau yang merupakan lembaga pemerintah daerah sebagai corong untuk menggaet dan meyakinkan investor itu perlu dipertanyakan kembali.

"Kami kira komitmen BPMPD Riau terhadap pelaku UKM perlu dintinjau ulang dan kuat dugaan ada 'permainan' dalam proses lelang Warta Promosi Riau sehingga perusahaan penawaran tinggi dimenangkan," jelasnya.

Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa BPMPD Riau, T M Bafadhal, dalam jawaban atas sanggahan yang dilayangkan CV Adhicipta Enterprises tidak menjawab dengan jelas sanggahan dari perusahaan percetakan tersebut.

"Kualifikasi terbuka untuk perusahaan kecil dan non kecil serta penentuan kualifikasi perusahaan bukan berdasarkan nilai pagu dananya, melainkan jenis pekerjaan yang akan dilaksanakan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur CV Tirta Agung, Ozi juga mengungkapkan tidak transparannya panitia lelang karena penawar tertinggi dimenangkan dalam tender proyek tersebut.

"Panitia tidak transparan dalam kasus ini. Saat kami konfirmasi ke panitia malah mereka pada lari dan saling menyalahkan antara ketua panitia dan sekretaris panitia. Untuk mendapatkan jawaban yang sebenarnya dari panitia kami tidak hanya menyanggah tapi juga akan ke tingkat yang lebih tinggi lagi yakni banding dan somasi," katanya.