Warga Rambah 400 Hektare Hutan Semenanjung Kampar

id warga rambah, 400 hektare, hutan semenanjung kampar

Pekanbaru, 29/6 (ANTARA) - Sejumlah warga yang tinggal di kawasan lahan gambut Semenanjung Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau, sedikitnya telah merambah 400 hektare hutan yang menjadi bagian dari konsesi lahan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

"Sekitar 400 hektare hutan di Semenanjung Kampar kini berada dalam kondisi yang rusak akibat adanya aksi penebangan liar oleh kaum pendatang," ujar Manajer Operasional RAPP Estate Meranti, Guntur, kepada ANTARA di Pekanbaru, Selasa.

Dalam pantauan udara menggunakan helikopter yang mengitari hutan lahan gambut Semenanjung Kampar dan Hutan Lindung Kerumutan akhir pekan lalu, terlihat kawasan hutan yang rusak berada tak jauh dari lokasi kamp perlindungan iklim yang dibangun Greenpeace.

Sejumlah batang pohon dan kayu yang sudah dibelah dari aktivitas ilegal itu, juga terlihat bergelimpangan pada sejumlah titik kawasan hutan yang berada di Dusun Sesunduk, Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Semenanjung Kampar.

Beberapa pondok liar juga terlihat jelas di lahan gambut yang rusak itu. Begitu juga dengan kepulan asap terlihat cukup menyebar dalam kawasan.

Kepulan asap tersebut berasal dari tidak kurang 15 titik pembakaran lahan, baik di area gambut Semenanjung Kampar maupun di kawasan Hutan Lindung Kerumutan yang merupakan habitat hewan langka, seperti harimau sumatra.

Guntur menyatakan, di lahan 400 hektare itu juga terdapat satu unit alat berat yang bakal difungsikan untuk membantu warga melakukan penanaman bibit kelapa sawit.

Dia menduga, kawasan lahan gambut itu bakal diubah warga menjadi perkebunan kelapa sawit setelah mengantomgi izin dari pemerintah setempat.

Pihak RAPP sendiri telah melaporkan kepada pihak kepolisian dan instansi terkait tentang adanya aksi ilegal pada lahan konsesi perusahaan penghasil bubur kertas itu.

Aksi penebangan liar tercatat mulai dilakukan warga pada November 2009, dan terus berlanjut hingga kini.

"Kami sebagai pemegang kuasa konsesi di Semenanjung Kampar sudah menegur para pendatang dan juga minta bantu pemerintah menyelesaikan masalah ini, karena kondisi yang terjadi berada di luar kendali kami," katanya.

Ia menduga sejauh ini sudah ada pegawai Dinas Kehutanan Provinsi Riauyang turun ke lokasi.

Tidak jauh dari Dusun Sesunduk ke arah muara Sungai Kampar, terdapat perkampungan warga yang tinggal sejak 1993, yang bernama Sungai Sangar.

Pada November 2009 ketika pemerintah membekukan sementara izin konsesi RAPP di lahan gambut Semenanjung Kampar sebagai dampak dari kampanye yang dilakukan aktivis lingkungan Greenpeace, jumlah penduduk di Sungai Sangar bertambah karena menerima puluhan kepala keluarga pindahan dari Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.