Pengurus KUD Kuansing Minta Kepastian Hukum

id pengurus kud, kuansing minta, kepastian hukum

Pekanbaru, 29/6 (ANTARA) - Pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Prima Sehati di Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, yang rumahnya dibakar dan dijarah dalam kasus amuk massa pada 9 Juni lalu meminta kepastian hukum agar pelaku dapat ditangkap.

"Kami minta kepastian hukum dari aparat penegak hukum tidak hanya menangkap pelaku pembakaran dan penjarahan rumah tetapi juga dapat melindungi kami dari ancaman teror yang hingga kini kami terima," ujar Suherman salah seorang pengurus KUD Prima Sehati kepada ANTARA di Pekanbaru, Selasa.

Ia bersama beberapa orang pengurus KUD Prima Sehati terpaksa mengungsi ke Pekanbaru sejak 9 Juni 2010 lalu karena rumah mereka di Desa Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing, dibakar dan dijarah oleh sekelompok warga desa yang tidak senang dengan pengurus KUD. Bahkan pengurus KUD beserta keluarganya juga diancam bunuh.

Menurut dia, hingga sekarang pihaknya masih mendapatkan teror ancaman pembunuhan dan tidak dapat lagi pulang ke kampung halaman mereka di Cengar.

Ia menjelaskan konflik pengurus KUD dengan sekelompok warga di desanya itu dipicu oleh pembelian harga kelapa sawit oleh KUD.

"Ada beberapa warga di kampung kami yang tidak senang dengan keberadaan KUD dan menghasut warga lainnya untuk memusuhi kami sebagai pengurus dengan dalih pembelian sawit murah dan tidak transparan," katanya.

Padahal, lanjut Suherman, harga sawit yang dibeli pihaknya dihitung berdasarkan kwalitas sawit dan masa tanam. Kwalitas sawit maksudnya tanaman sawit di kebun anggota dapat tumbuh subur tidak terganggu hama baik itu hama buah maupun gangguan dari gajah dan babi sehingga tidak mengurangi produksi kebun warga. Sedangkan masa tanam terkait dengan umur tanam sawit anggota koperasi.

Ia mengatakan, walau KUD Prima Sehati telah berdiri sejak 1996 namun kebun sawit baru dibangun pada 1998 yang dimulai di Desa Pangkalan, Ibul, Sungai Besar, Muara Petai, Sitiang dan Desa Sungkai. Pada 2003 baru dibangun pula kebun untuk masyarakat Desa Koto Cengar, Seberang Cengar, Lubuk Ramo, Pantai dan Air Buluh.

Dikatakannya, KUD Prima Sehati beranggotakan 4.658 orang dengan luas lahan kebun 9.316 hektare. Dari 9.316 hektare itu hanya 7.600 hektare lahan yang produktif sisanya 1.716 hektare tidak produktif. Sedangkan jumlah batang sawit yang ditanam 1.690.000 batang dan yang hidup hingga produktif hanya 872.816 batang sisanya tidak tumbuh karena gangguan gajah dan babi.

"Bagi masyarakat yang sejak awal bergabung dengan KUD tentu menikmati hasil sawit yang bagus karena buah sawitnya bermutu bagus dan produksi kebun tidak terganggu hama sehingga ada yang mendapatkan Rp1 juta per bulan. Tetapi bagi kebun sawit yang baru berbuah tentu harganya tidak sama apalagi kwalitas sawitnya buruk. Dan itu sebab ada anggota yang hanya mendapatkan Rp70.000 per bulan," ujar Suherman.

Menurut dia, setiap pembelian sawit dari anggota KUD, pihaknya menyertakan rincian baik mengenai harga sawit, angsuran piutang anggota serta iuran anggota.

Diaudit

"Kami juga setiap tahun di audit. Tapi ada orang yang tidak senang mengompori warga untuk memusuhi kami," katanya.

Tokoh masyarakat Cengar ini mengungkapkan tanda-tanda ketidaksenangan sekelompok warga telah dirasakannya sejak pertengahan Mei 2010. Selain aksi teror yang diterimanya juga terjadi aksi pemukulan terhadap anggotanya dan perusakan mobil.

Menurut dia, pada 29 Mei ia mengelar hajatan keluarga namun tamunya dihadang datang ke rumahnya dengan menghadang jalan menuju rumahnya oleh sekelompok warga.

Pada 5 Juni 2010, karyawan kebun plasma yang merupakan kebun yang dikelola KUD Prima Sehati diusir dan bedeng mereka dirusak. Warga anggota koperasi dilarang memanen sawit.

"Kami telah laporkan kasus tersebut pada aparat kepolisian tapi tidak ditanggapi," katanya.

Lalu, lanjut dia, pada tanggal 6 Juni sekelompok massa yang tidak dikenalnya melakukan panen massal di kebun milik anggota koperasi yakni di Kebun Plasma Titik 5 Cengar dan itu berlanjut pada keesokan harinya. Kelompok massa yang berasal dari luar daerah itu selain menjarah sawit kebun plasma juga membakar bedeng 20 pintu yang dihuni karyawan plasma.

"Tanggal 8 Juni aksi sekelompok massa ini bergerak di Kebun Plasma Titik 3 dan 4 Cengar. Dalam aksinya mereka berteriak untuk membunuh pengurus KUD dana mengusir petugas plasma dari kebun," ungkap Suherman

Ia mengatakan, selain menjarah kebun plasma massa juga membakar enam rumah anggota dan pengurus koperasi dan keesokan harinya pada tanggal 9 Juni 2010 konflik berlanjut dan rumah salah seorang anggota dewan dibakar massa karena punya hubungan kekerabatan dengan pengurus koperasi.

"Hingga sekarang kami tidak dapat balek kampung. Entah kenapa warga kami seperti itu beringas karena fitnah," ungkap Suherman alias Buyung.

Sementara itu Jufrizal, salah seorang anggota DPRD Kuantan Singingi asal Cengar yang rumahnya dibakar massa pada aksi 9 Juni, saat dijumpai mengakui ikut prihatin dengan aksi yang dilakukan warganya.

"Entah ada dimana akal sehat mereka. Saya bukan pengurus koperasi tetapi rumah saya dibakar dan keluarga saya juga diancam keselamatannya. Hingga kini kami masih mengungsi ada yang ke Pekanbaru, Taluk Kuantan dan Sumatera Barat," ungkap Jufri.

Ia mengatakan, menyerahkan kasus tersebut ke pihak penegak hukum agar para pelaku pembakar dan penjarahan rumah dapat ditangkap serta tidak terulang lagi kasus serupa.

***1***