Polisi Kemungkinan Hentikan Kasus Penembakan Warga Kuansing

id polisi kemungkinan, hentikan kasus, penembakan warga kuansing

Pekanbaru, 29/6 (ANTARA) - Pihak kepolisian kemungkinan besar akan menghentikan proses penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan dua orang warga dalam bentrokan antara polisi dan warga Desa Koto Cengar, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

"Sampai sekarang belum ada bukti-bukti. Kita teruskan prosesnya dan lihat kelanjutannya kalau tak bisa bagaimana lagi," kata Kepala Kepolisian Resor Kuansing, AKBP RA Kasenda, kepada ANTARA di Pekanbaru, Selasa.

Bentrokan antara aparat dan warga terjadi di Desa Cengar pada 8 Juni lalu, saat polisi berusaha mengentikan aksi pemanenan paksa di perkebunan plasma kelapa sawit yang dikelola Koperasi Unit Desa Prima Sehati dan PT Tribakti Sari Mas.

Dua warga tertembak dalam insiden itu, satu diantaranya meninggal dunia. Korban meninggal dunia bernama Yusniar (47), yang diduga mendapat dua luka tembakan di dada. Sedangkan, korban yang terluka bernama Disman (40).

Menurut Kasenda, polisi telah berusah untuk menyelidiki kasus tersebut. Ia juga membantah penembakan tersebut dilakukan personelnya.

"Dalam visum tak ditemukan proyektil dalam tubuh korban yang terkena tembakan," ujarnya.

Ia mengatakan penyelidikan kasus tersebut sejauh ini masih terus dilakukan Polres Kuansing bersama Polda Riau. Kasenda mengakui penyelidikan mengalami kebuntuan.