Tunggakan Listrik Disdukcapil Indragiri Hulu Rp 18 Juta

id tunggakan listrik, disdukcapil indragiri, hulu rp, 18 juta

Rengat, 1/7 (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Indragiri Hulu, Provinsi Riau, menunggak listrik selama sembilan bulan dengan total tagihan sebesar Rp18 juta.

Bupati Indragiri Hulu Mujtahid Thalib ketika dimintai konfirmasi di Rengat, Kamis, membenarkan hal itu. Bahkan, dia sudah menerima informasi terkait dengan rencana pemutusan listrik pada dinas tersebut.

"Hal itu sebenarnya tidak perlu terjadi. Dan, ini memalukan jika pemutusan listrik karena tunggakan," katanya.

Menurut dia, semestinya dinas tersebut harus berupaya dulu mengatasinya, baik dengan memakai uang pribadi atau meminjam pada pihak lain jika dananya belum turun.

Hal itu, kata dia, menjadi pelajaran bagi pimpinan dinas lainnya. "Jangan sampai listrik diputus gara-gara tunggakan," katanya menegaskan.

Bupati meminta pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berinisiatif terkait dengan keterlambatan pencairan dana.

"Jangan sampai pelayanan terhadap masyarakat terganggu akibat putusnya aliran listrik," katanya berharap.

Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Rengat mendatangi kantor Disdukcapil untuk menagih tunggakan sebesar Rp18 juta. Namun, pihaknya belum berhasil karena instansi ini mengaku belum memiliki dana untuk membayar rekening listrik.

Bahkan, pihak PLN merencanakan memutus aliran listrik pada Disdukcapil Indragiri Hulu. Namun, pihak dinas memohon agar jangan diputus terlebih dahulu sebab dana untuk pembayaran rekening listrik masih dalam tahap pengurusan di Dinas Pengelola Keuangan Daerah.