DPRD Pekanbaru Nilai Kinerja Satpol PP Lemah

id dprd pekanbaru, nilai kinerja, satpol pp lemah

Pekanbaru,2/7(ANTARA)- Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Ferry Sandra Pardede, di Pekanbaru, Jumat, menilai kinerja satuan polisi pamong praja atau Satpol PP Pekanbaru melemah dalam penegakan Perda No 5 tahun 2002, tentang ketertiban umum.

"Oleh karena itu dalam waktu dekat, pihak DPRD Pekanbaru akan memanggil Satpol PP,"ujar dia.

Dikatakan Ferry, selama ini Komisi I memantau kinerja Satpol PP tidak begitu maksimal dan pihakya menilai kinerja Satpol PP lemah.

"Untuk itu kita akan membahas kinerja Satpol PP ini, dan lakukan penertiban pada setiap tempat hiburan, panti pijat, daerah Daerah Milik Jalan (DMJ) dan lainnya yang menyangkut pelanggaran terhadap ketertiban umum, apalagi saat ini bulan puasa sudah mulai dekat," kata dia.

"Ini juga terkait dengan bulan puasa yang segera datang dan kita inginkan Satpol PP bekerja untuk menertibkan tempat hiburan, panti pijit atau pun tempat-tempat yang lainnya yang dinilai melanggar aturan," kata Ferry.

Selain itu, Ferry menjelaskan, Komisi I juga akan membicarakan permasalahan DMJ, yang sampai saat ini belum juga dilakukan pembongkaran serta penertiban juga akan kita lakukan bersama satpol PP terhadap panti pijat yang tidak memiliki izin usahanya.

"Kita dan Satpol PP nantinnya akan langsug turun kelapangan untuk melihat dan mempertanyakan masalah DMJ yang belum di bongkar, serta masalah panti pijat yang tidak memiliki izin usahanya," jelas Ferry lagi.

Selain itu untuk Perda Nomer 3 tahun 2002 yang ada, Ferry meminta dan menegaskan kepada seluruh pengusaha hiburan ataupun panti pijat yang ada di Kota Pekanbaru, agar dapat memahami perda tersebut, jika tidak kita akan meminta kepada Satpol PP dan aparat Kepolisian untuk menertibkan tempat Hiburan tersebut.

"Saya mengimbau kepada seluruh pengusaha hiburan, dan panti pijat agar memahami perda No 3 tahun 2002, jika tidak maka DPRD dalam hal ini Komisi I akan melakukan rekomendasi kepada satuan kerja Pemkot dan aparat kepolisian untuk ditertibkan," imbau Ferry.

Tidak hanya itu saja, Menurutnya Komisi I juga akan mempertanyakan kinerja anggota Satpol PP dilapangan yang diduga menerima uang suap dari pengusaha hiburan dan juga dari beberapa pihak lainnya.

"Nanti kita pertanyakan juga permasalahan oknum anggota Satpol PP yang diduga menerima uang suap dari beberapa pengusaha hiburan dan panti pijat,"tambah Ferry.

Pihaknya dalam waktu dekat akan membicarakan hal ini dengan pihak Komisi I DPRD Pekanbaru.

"Kita lihat dulu dari hasil keputusan rapat, jika memang kinerja Kakan Satpol PP Indra Kusuma tidak bagus, kenapa tidak di ganti saja, namun semua tergantung hasil rapat kerja nantinya,"tegas Ferry Sandra Pardede.

Ditambahkan Ferry, Senin besok Komisi I akan mempertanyakan seluruh permasalahan di Satpol PP serta pengaduan masyarakat terhadap kinerja Satpol PP.

Kepala Satpol PP, Indra Kesumah, mengatakan pihaknya siap diganti jika memang kinerjanya dianggap lemah. Menurutnya, ia sudah berupaya maksimal agar bisa bekerja sesuai dengan peraturan yang ada.