Nuansa Islami Cegah Penyebaran Narkotika

id nuansa islami, cegah penyebaran narkotika

Majelis Ulama Indonesia Kota Dumai, Riau, berpendapat, untuk mencegah penyebaran narkotikan dan obat-obatan terlarang di kalangan remaja khususnya pelajar dan mahasiswa, dibutuhkan peran aktif pemerintah untuk menciptakan daerah bernuansa Islami.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dumai, Roza'i Akbar kepada ANTARA di Dumai, Senin, mengatakan, lingkungan yang bernuansa Islami merupakan 'obat' mujarab untuk menangkal laju penyebaran narkotika yang marak melanda kalangan pelajar dan mahasiswa.

Hal itu menurut dia amat penting mengingat lingkungan memiliki daya magnetik yang dapat menarik orang-orang di sekilingnya untuk mengikuti nuansa atau irama yang mendominasi.

"Untuk menciptakan lingkungan atau daerah yang penuh dengan nuansa Islam tersebut, perlu dukungan pemerintah. Salah satunya, yakni dengan mengutamakan kegiata-kegiatan yang berbau agamis, seperti pengajian dan lainnya," kata Roza'i.

Ia menjabarkan, lingkungan yang kental dengan agama akan membawa manusia yang ada di sekitarnya terus masuk ke dalam sifat ketakwaan yang secara otomatis akan menguatkan iman yang lekat pada diri.

"Jika kita dan para generasi bangsa sudah memiliki iman yang kuat, maka segala godaan yang dapat merugikan dan menyengsarakan akan terpental dengan sendirinya," kata Roza'i.

Peran Orang Tua

Selain pemerintah, kata Roza'i, untuk menjauhkan kaum remaja atau pelajar dari pergaulan yang tidak sehat, juga dibutuhkan peran aktif orang tua, untuk terus mengawasi langkah dan gerak-gerik sang anak.

Selain itu, kata dia, sebaiknya juga para orang tua terus memberikan penyegaran rohani dan ilmu pengetahuan agama kepada sang anak.

"Ilmu pengetahuan agama ini merupakan bekal kekebalan mental mereka agar tidak terpengaruh dunia yang tidak sehat, termasuk penyalagunaan narkotika seperti ganja dan sejenisnya," tuturnya.

Penanaman mental positif tersebut menurut Roza'i, juga sebaiknya didukung lagi dengan peran aktif para guru di sekolah.

"Salah satu wujud perak aktif guru yakni menciptakan lingkungan sekolah agar tetap bernuansa islami," demikian Roza'i Akbar.

Pintu Gerbang Narkotika

Kepala Badan Narkotika Provinsi Riau, H Mambang Mit, menyatakan, Kota Dumai saat ini telah menjelma menjadi pintu gerbang utama narkotika dan obat-obatan terlarang yang berada di Pulau Sumatra dengan melibatkan sindikat peredaran internasional di dalam negeri.

"Kita sangat prihatin melihat perkembangan terakhir bahwa pelabuhan di Dumai telah menjadi pintu masuk utama sekaligus tempat transit narkoba dari luar negeri," kata Mambang Mit di Pekanbaru.

Menurut dia, sudah teramat banyak kasus penyeludupan narkotika baik jenis sabu-sabu dan lainnya yang masuk ke tanah air melalui Pelabuhan Dumai.

"Dengan kondisi yang demikian, kita berharap polisi dan Bea Cukai juga bisa mengusut tuntas jaringan berikut siapa saja pelaku yang terlibat terutama mereka yang ada di Riau," ujarnya.

Berdasarkan data dan fakta di lapangan, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, instansi terkait Bea dan Cukai serta kepolisian di Dumai berhasil mengamankan kiloan gram narkoba jenis shabu-shabu yang dibawa masuk melalui jalur laut dengan menumpang kapal feri dari Malaysia.

Penangkapan dilakukan pertama kali pada 31 Januari 2010. Kala itu pihak Kantor Pelayanan dan Penindakan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Dumai bersama Polres setempat menggagalkan upaya penyelundupan shabu-shabu sebesar 174 gram atau senilai Rp348 juta yang dibawa MR, warga Pekanbaru.

Sehari kemudian, aparat kepabeanan kembali menggagalkan penyeludupan ekstasi sebanyak 1.000 butir dan 107 gram ketamine (bahan dasar pembuat shabu-shabu) dengan total senilai Rp3,2 miliar yang dibawa seorang pria berinisial ES, warga Bagansiapi-api, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Lalu pada 12 Februari 2010, kembali penyelundupan shabu-shabu seberat 3,252 kilogram senilai Rp6 miliar yang dibawa lelaki warga negara Indonesia bernama Razali Puteh, berhasil digagalkan. Kemudian yakni pada 30 Mei 2010, seorang tersangka pembawa 3,25 kilogram opium senilai 6,5 miliar juga berhasil diamankan.

Selanjutnya yakni pada tanggal 11 Juni 2010, di mana petugas Bea dan Cukai Dumai menggagalkan upaya penyeludupan shabu-shabu seberat enam kilogram senilai Rp12 miliar berikut seorang kurir pria.

Dari fakta itu, dapat disimpulkan bahwa narkotika merupakan ancaman yang sangat serius terhadap generasi muda Riau umumnya, dan Dumai khususnya. Dan salah satu penangkalnya adalah penciptaan suasana bernuansa Islami.