KPID Riau Akan Lakukan Pendataan Lembaga Penyiaran

id kpid riau, akan lakukan, pendataan lembaga penyiaran

Pekanbaru (ANTARAriau News) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Riau akan melakukan pendataan terhadap lembaga penyiaran yang beroperasi di Riau tersebut untuk meningkatkan kualitas lembaga penyiaran di provinsi tersebut.

Kepala Bidang Perizinan KPID Riau, Alnofrizal, di Pekanbaru, Kamis mengatakan, menjelang berakhirnya tahun 2011 ini pihak KPID Riau akan membuat tim yang akan diturunkan ke daerah-daerah untuk mendata keberadaan lembaga penyiaran yang beroperasi.

"Kita ingin mengetahui berapa banyak lembaga penyiaran yang sudah ada izin dan yang belum mendapatkan izin. Untuk itu akan mengadakan pendataan ke daerah-daerah, apalagi daerah yang jauh jangkauannya dari Pekanbaru," ujarnya.

Alnofrizal juga mengatakan untuk saat ini banyak lembaga penyiaran radio daerah yang beroperasi di berbagai kabupaten/kota di Riau yang belum mendapatkan izin siaran namun sudah beraktivitas.

"Yang pertama kita akan berkonsentrasi untuk lembaga penyiaran yang beroperasi di daerah-daerah karena banyak yang masih ilegal, khususnya radio daerah," ucapnya.

Alnofrizal menambahkan target yang akan dilakukan oleh KPID Riau ialah sebelum tahun 2012 semua lembaga penyiaran di Provinsi Riau sudah ada mendapatkan izin penyiaran.

"Bagi lembaga penyiaran yang masih ilegal, kita akan dorong mereka untuk mengurus izin, dan bagi lembaga penyiaran yang legal, kita akan dorong mereka untuk lebih bagus lagi dalam penyiaran," paparnya.

Ia juga berharap kepada seluruh lembaga penyiaran agar segera menyelesaikan kewajibannya sebelum melakukan siaran, selesaikan izinnya dan segala persyaratan untuk bisa menyiar.

"Yang terpenting patuhi aturan yang berlaku, yakni mengurus izin penyiaran," kata dia.

Selanjutnya KPID Riau juga berencana untuk mengadakan kerja sama dengan MUI, kampus dan lembaga swadaya masyarakat untuk memantau siaran-siaran yang di siarkan oleh lembaga penyiaran tersebut, agar terciptanya siaran yang betul-betul berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.