Hasil penjualan elpiji bermasalah haram

id hasil penjualan, elpiji bermasalah haram

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Riau, Mahdini, di Pekanbaru, Selasa, menyatakan, hasil penjualan elpiji takaran tiga kilogram yang bermasalah atau tidak memenuhi volume merupakan haram menurut ajaran Islam.

"Sebab, pengurangan isi dari gas atau elpiji yang diindikasi dilakukan oleh banyak para pedagang dan penyalur gas bersubsidi di Pekanbaru sama dengan upaya penipuan yang tentunya merugikan banyak orang," katanya.

Jadi, jika dikaji lebih dalam, menurut Majelis Ulama Islam (MUI) Riau, hasil jual beli atas tabung gas yang bermsalah tersebut tentu tidak dibenarkan dalam ajaran Islam.

"Untuk itu, kami mengharapkan, sekaligus mengimbau agar para pedagang agar jujur dalam usahanya dan jangan ada kecurangan yang dapat atau berpotensi merugikan konsumen," ujarnya.

Bentuk kesalahan atau kecurangan yang dilakukan secara sengaja, demikian Mahdini, juga merupakan suatu tindak pidana yang sebenarnya bisa di proses lewat "meja" hukum.

Pihak-pihak terkait, menurutnya lagi, seperti PT Pertamina, pemerintah dan kepolisian setempat sudah sepantasnya melakukan aksi, setidaknya untuk pembinaan agar pedagang tidak melakukan kecurangan.

"Terlebih gas yang dicurangi itu gas bersubsidi yang merupakan hak bagi orang-orang yang mungkin berlatar belakang ekonomi lemah," kata Mahdini.

Sementara itu, pihak PT Pertamina (Persero) Wilayah Provinsi Riau sendiri sebelumnya juga telah menerjunkan tim evaluasi untuk mengecek sejumlah tabung gas tiga kg yang beredar di sejumlah wilayah Pekanbaru.

Dalam razianya, tim Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menemukan sejumlah tabung gas atau elpiji bersubsidi dengan takaran yang kurang dari tiga kilogram.

Temuan tersebut masih dalam penelusuran perusahaan pemerintah itu.

Evaluasi tersebut sudah dilakukan sejak Kamis (6/12), dan direncanakan akan terus berlanjut hingga hari ini ke sejumlah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).

"Kami memang mendapati beberapa elpiji bersubsidi yang isinya kurang dari tiga kg. Kasus ini masih dalam penelusuran kami," kata Manager Penanganan Elpiji PT Pertamina untuk wilayah Riau-Sumatra Barat, Nyoman Sumarjaya di Pekanbaru, Jumat pekan lalu.

Ia menambahkan, razia dengan pengambilan sampel di sejumlah SPBE di beberapa wilayah kecamatan Kota Pekanbaru sudah dilakukan sejak Kamis (6/10) dengan menerjunkan sedikitnya enam orang personel Pertamina.

Namun, menurutnya, hasil atau temuan tabung gas yang isinya tidak sesuai dengan takaran itu belum tentu merupakan sebuah kecurangan atau kesengajaan pihak SPBE maupun penyalur.

"Bisa jadi kurangnya isi tabung tersebut disebabkan adanya kesalahan pada teknis pengisian dan kesalahan internal lainnya yang tak disengaja," kata Nyoman Sumarjaya.