Hitung cepat pilkada tak diakui

id hitung cepat, pilkada tak diakui

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar, Riau, menyatakan pihanya tidak mengakui hasil perhitungan cepat (quick count) perolehan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kampar yang disebarluaskan oleh masing-masing tim pemenangan kandidat.

"KPU sebagai penyelenggara memiliki aturan, tidak bisa sembarangan ngomong, tidak boleh sembarangan mengakui dan mendahului aturan yang ada," kata Ketua KPU Kabupaten Kampar, Syafril Abdullah, ketika dihubungi ANTARA dari Pekanbaru, Selasa.

Syafril mengatakan hal tersebut untuk menanggapi tersebarnya hasil penghitungan suara dari masing-masing kandidat yang dikeluarkan tim pemenangan di media massa.

Menurut dia, KPU tak bisa melarang penghitungan cepat tersebut. Ibaratnya, lanjut Syafril, penghitungan suara itu berupa dukungan dan proses pengawalan terhadap pesta demokrasi di Kampar.

Namun, ia berharap hasil penghitungan cepat itu tak menimbulkan keresahan dan perpecahan antara masing-masing pendukung.

"Itu hak mereka, tapi saya harap masyarakat jangan cepat-cepat percaya nanti bisa mengakibatkan konflik," ujarnya.

Ia menjelaskan, KPU memiliki aturan terkait tahapan Pilkada. Penetapan pemenang dalam Pilkada Kampar baru bisa dipublikasikan setelah dilakukan rapat pleno KPU Kampar yang dijadwalkan pada tanggal 14 Oktober.

"Dalam rapat pleno ada dua agenda yakni mengenai rekapitulasi perolehan suara dan penetapan pemenang Pilkada," katanya.

Karena itu, ia berharap masing-masing tim pemenangan kandidat tetap menjaga kesepakatan bersama untuk menjaga ketertiban proses demokrasi di Kampar, yang mengusung slogan "Beriman" (Bersih, Ikhlas dan Aman).

"Keputusan yang legal hanya dikeluarkan oleh KPU nanti pada rapat pleno," ujarnya.

Dua dari tiga kandidat calon bupati saling mengklaim memperoleh suara terbanyak pada Pilkada Kampar untuk masa jabatan 2011-2016. Tim pemenangan Jefry Noer-Ibrahim Ali (Jernih) menyatakan berpatokan dari hasil penghitungan cepat Lembaga Survey Indonesia (LSI), bahwa pasangan itu menyabet 45,32 persen suara terbanyak. Pasangan dengan nomor urut 3 itu mengungguli kandidat dari pasangan nomor urut 2 yang juga "incumbent" Burhanuddin Husin-Zulher (39,06 persen), dan pasangan nomor urut 1 Nasrun Effendi-Tengku M Nizar (15,45 persen).

"Hasil penghitungan cepat sudah selesai tak lama setelah pemungutan suara, tapi untuk detilnya lebih baik baik langsung kontak LSI saja karena kami hanya mendapat laporan hasil perolehan berbentuk persentase," kata Ketua tim pemenangan pasangan Jernih, Herman Thamrin.

Di sisi lain, tim pemenangan pasangan "incumbent" menyatakan memperoleh suara terbanyak yakni 42,06 persen. Mereka mengklaim mengalahkan pasangan Jernih (41,04 persen), dan pasangan nomor urut 1 (17,86 persen).

Adapun, jumlah warga yang tercatat sebagai pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kampar mencapai 486.280 orang.