Riau Butuh Pusat Rehabilitasi Harimau

id riau butuh, pusat rehabilitasi harimau

Riau Butuh Pusat Rehabilitasi Harimau

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Kurnia Rauf, mengatakan Provinsi Riau membutuhkan tempat rehabilitasi bagi harimau Sumatera untuk mengantisipasi konflik harimau dan manusia yang terus meningkat.

"Riau belum memiliki pusat rehabilitasi harimau untuk menampung sementara harimau yang direlokasi dari daerah konflik dengan manusia," kata Kurnia kepada ANTARA di Pekanbaru, Senin (31/10).

Menurut dia, konflik harimau Sumatera (panthera tigris sumatrea) dan manusia cenderung meningkat akibat habitat asli satwa itu terganggu. Sebab utamanya adalah makin meluasnya pembukaan hutan untuk perkebunan kelapa sawit dan area kebun untuk hutan tanaman industri (HTI).

Konflik tersebut kerap kali menimbulkan korban di kedua pihak. Karena itu, kebijakan untuk merelokasi harimau dari habitatnya terpaksa dilakukan. Salah satunya adalah relokasi dari HTI perusahaan Sinar Mas Forestry di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada 4 Oktober lalu.

Mengenai relokasi harimau itu, Kurnia mengatakan BBKSDA Riau dan Sinar Mas Forestry pada tahun ini telah meneken kesepakatan bersama untuk menyelamatkan harimau dari lokasi konflik dengan relokasi. Menurut dia, pihaknya juga menyambut baik program perusahaan yang akan membangun pusat rehabilitasi harimau di arboretum perusahaan di Kabupaten Siak.

"Karena selama ini kami terus mencari adakah perusahaan yang bisa memfasilitasi pembangunan pusat rehabilitasi harimau sebelum dilepasliarkan kembali," ujarnya.

Menurut dia, pemeliharaan harimau Sumatera di kawasan Sinar Mas hanya sementara waktu sampai bisa ditentukan lokasi pelepasliaran nantinya. Ia mengatakan ada dua opsi lokasi pelepasliaran harimau Sumatera di Riau, yakni kawasan konservasi Senepis dan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu.

"Karena pelepasliaran tidak bisa sembarangan, harus memastikan lokasinya dahulu," ujarnya.

Sebelumnya, BBKSDA Riau bersama Sinar Mas dan Yayasan Perlindungan Harimau Sumatera (YPHS) menangkap seekor harimau berusia sekitar 3-4 tahun dan panjang badan sekitar 1,5 meter di area HTI Sinar Mas di Kabupaten Indragiri Hilir pada 4 Oktober lalu.

"Alasan penangkapan adalah karena terjadi konflik harimau dengan pekerja perusahaan di area HTI," ujarnya.

Namun, Kurnia belum bisa memastikan kapan pelepasliaran harimau tersebut akan dilakukan.