Sengketa Lahan Sinar Mas Disorot

id sengketa lahan, sinar mas disorot

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Anggota Komisi III DPR RI (bidang Hukum dan HAM), Bambang Soesatyo, menyatakan, pihaknya kini menyorot kritis sejumlah sengketa lahan yang melibatkan beberapa perusahaan besar di banyak daerah, termasuk di Provinsi Riau.

"Termasuk di Riau, kami menerima laporan, rakyat berhadapan dengan pihak Grup Sinar Mas, begitu pula di beberapa provinsi lainnya," katanya kepada ANTARA Pekanbaru melalui jejaring komunikasi, Senin.

Dikatakannya, Komisi III DPR RI banyak mendapat laporan, termasuk dari Organisasi Lumbung Informasi Rakyat (Lira) atas kasus-kasus sengketa lahan tersebut, utamanya di Riau.

"Makanya, terlepas dari Kasus Mesuaji benar atau tidak sedramatis seperti di video yang katanya ada unsur 'oplosan', sesungguhnya masalah sengketa lahan perkebunan sejak lama sudah marak di mana-mana," tandasnya.

Dia menunjuk laporan-laporan yang masuk ke pihaknya, termasuk dari Organisasi Lira.

"Disebutkan, ada kasus yang sama seperti di Riau, di mana rakyat berhadapan dengan pihak Sinar Mas. Lalu di Belitung, rakyat berhadapan dengan sebuah perusahaan dari Malaysia," paparnya.

Lahan Pertambangan

Bambang Soesatyo menambahkan, kini malah sengketa mulai masuk lahan pertambangan, baik itu di beberapa kawasan Sumatera, hingga Sulawesi, sebagaimana terjadi di Kolaka, sampai ke Timika, Papua.

"Ini masalah serius, karena kemudian masyarakat kalah oleh ulah investor atau perusahaan yang didukung oknum penegak hukum. Yakni, ada polisi, TNI, Kejaksaan. Kemudian makin rumit ketika eksekutif (di daerah hingga Pusat) ikut bermain, anggota Dewan dan partai politik pun terlibat," ungkapnya.

Masalah sengketa lahan, menurutnya, juga tidak semata dilihat aspek ekonominya.

"Tetapi para investor dengan menjadikan aparat hukum jadi 'centeng' (atau 'herder'), sehingga rakyat ditindas dan pengrusakan lingkungan berlangsung di mana-mana," ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, jika memang mau, sebaiknya DPR RI dan Presiden RI tidak hanya membentuk tim khusus Kasus Mesuji saja.

"Tetapi, menampung berbagai kasus sengketa lahan yang merugikan rakyat dan merusak lingkungan," tandasnya.

Dalam hal ini, demikian Bambang, harus ada koordinasi inter-departemen (interdep).

"Harus melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang selama ini kinerjanya terkesan buruk, malah ikut bermain. Juga melibatkan Menteri Kehutanan, Menteri Pertambangan, Dirjen Minerba, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, KPK serta TNI," ujarnya.

Diingatkannya juga, dalam kasus sengketa lahan, selalu saja ada unsur korupsi yang melibatkan oknum penegak hukum, eksekutif dan legislatif.

"Makanya, kalau hanya bicara Kasus Mesuji, Pemerintah hanya akan menjadi seperti pemadam kebakaran. Harusnya menyeluruh, karena laporan yang perlu diseriusi banyak, termasuk di Riau," kata Bambang Soesatyo.