Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Pihak Kementerian Kehutanan RI mengecam penyiksaan harimau Sumatera di Provinsi Bengkulu, dan meminta kasus tersebut diusut tuntas, diproses hukum, diberi sanksi keras, agar menimbulkan efek jera kepada pelakunya.
"Saya minta pelakunya dicari dan dihukum," tegas Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Darori, kepada ANTARA di Pekanbaru, Kamis.
Ia menjelaskan, harimau Sumatera ('panthera tigris sumatrae') merupakan satwa yang dilindungi, karena terancam punah.
Populasi harimau tersebut di Sumatera diperkirakan tinggal berkisar 300-400 ekor.
Keberadaan harimau Sumatera, lanjutnya, dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
"Sesuai peraturan, pelaku penyiksaan terhadap harimau Sumatera bisa dipenjara lima tahun," tegas Darori.
Ia mengungkapkan, harimau malang di Bengkulu itu diperkirakan sudah terkena jerat selama empat hari di kawasan Hutan Lindung Gedang Hulu Lais, register 75.
Kuat dugaan, menurutnya, penyiksaan itu dilakukan oleh para perambah hutan untuk membuat perkebunan.
"Selain menjerat, para perambah juga berupaya untuk mematikannya dengan menombak bagian tubuh satwa belang itu," ungkapnya.
Di sekitar lokasi, demikian Darori, ditemukan enam mata tombak babi. Namun, menurutnya, upaya mematikan harimau itu gagal.
Akibatnya, satwa malang itu mengalami luka parah di kaki depan karena terkena jerat kawat baja, begitu pula mata kirinya.
"Selain itu, di tubuh harimau juga ditemukan tiga luka akibat tusukan benda tajam dengan diameter 15 centimeter," tuturnya.
Harimau itu kini sudah berada di Taman Safari Indonesia di Kabupaten Bogor untuk mendapatkan perawatan.
Berita Lainnya
Anaknya dituduh berbuat mesum dan diviralkan, Ibu di Inhil minta polisi usut perkara
25 September 2023 19:51 WIB
Dinilai janggal, keluarga dan rekan minta usut kembali pembunuhan aktivis lingkungan hidup di Kuansing
02 August 2023 12:39 WIB
Legislator Riau: Usut honorer "siluman" dan tindak oknumnya
07 July 2022 19:46 WIB
Pendemo desak Kejati serius usut dalang dugaan korupsi di Siak
31 May 2022 16:57 WIB
Pengamat harap Kejagung usut kasus mafia minyak secara profesional dan tidak tebang pilih
22 April 2022 15:38 WIB
Masyarakat dan Mahasiswa Tambusai Utara Rohul desak Bawaslu usut temuan C1 dibuang ke parit
17 May 2019 9:21 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB