Pumpunan-Belanja Pegawai jadi prioritas

id pumpunan-belanja pegawai, jadi prioritas

Pekanbaru - Riau itu salah satu provinsi kaya raya milik RI. Siapa pun tahu, daerah berjuluk 'bumi lancang kuning' ini berlimpah sumberdaya alamnya. Tak heran, jika dari total belasan triliun rupiah dana di APBD-nya, mayoritas berasal dari hasil pengolahan kekayaan sumberdaya alam milik sendiri.

Namun, dari hasil riset Forum Indonesia Untuk Tranparansi Anggaran (Fitra) Riau dan diterima ANTARA, Minggu (29/1), juga terungkap, "banyak pula yang tahu realitas sosial di sini justru tidak sebanding dengan gelar provinsi kaya raya itu".

Setidaknya itulah benang merah utama simpulan Fitra, sebagaimana dipaparkan Anggota Tim Peneliti Fitra Riau, Triono Hadi, yang mengkritisi situasi paradoks tersebut.

Dia menunjuk problem kemiskinan yang merata setiap kabupaten maupun kota, persoalan pendidikan, serta ketidaklayakan infrastruktur vital. "Dan masih banyak lagi persoalan lain yang hingga sekarang tak berujung, meskipun APBD terus mengalami peningkatan setiap tahunnya," tuturnya.

Problem tersebut, menurutnya, bukan karena tidak cukupnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, lanjutnya, pada praktiknya, proses penyusunan prioritas tidak selalu berjalan ideal.

"Karena, sistem 'asal bapak senang' (abs) mengalahkan kepentingan masyarakat, yang seyogianya dijadikan asas dasar dalam menentukan skala prioritas. Akibatnya, kebijakan anggaran tidak berujung pada kesejahteraan rakyat," tandasnya.

Untuk Kesejahteraan Pegawai

Memang, urainya, hari ini rakyat ternostalgia dengan aturan-aturan baku dalam pengalokasian anggaran.

Misalnya, dalam Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan UU Kesehatan, anggaran pendidikan mendapatkan alokasi 20 persen dari APBD, lalu 20 persen lagi untuk anggaran kesehatan. (Baca UU sisdiknas dan UU Kesehatan, Red).

Namun, dari 20 persen alokasi APBD yang dikatakan besar tersebut, 60 hingga 70 persen habis hanya untuk biaya belanja pegawai.

Hasil riset Fitra Riau mengungkapkan, di beberapa kabupaten dan kota pada tahun 2011, seperti halnya Kota Pekanbaru, alokasi anggaran pendidikan 20 persen dari APBD, mencapai nilai rupiah 482,6 miliar.

"Ternyata dari jumlah tersebut, Rp296,8 miliar untuk belanja tidak langsung (belanja pegawai), dan Rp185,7 miliar belanja langsung," ujar Triono Hadi.

Bahkan, menurutnya, dalam alokasi belanja langsung tersebut masih, ada alokasi anggaran sebesar Rp141,2 miliar untuk belanja pegawai.

Jadi, jika dipresentasikan, dari seluruh alokasi anggaran untuk pendidikan, sebesar 64,4 persen-nya habis untuk biaya belanja pegawai (Sumber: Buku Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD Pendidikan Kota Pekanbaru, 2010).

"Sama halnya dengan APBD Kabupaten Kampar. Dari Rp1,4 triliun APBD murni tahun 2011, sebesar 56,7 persen dialokasikan untuk biaya belanja pegawai. Jadi semuanya bisa dikatakan untuk kesejahteraan pegawai, bukan rakyat," tandasnya.

Tidak hanya itu, di Kabupaten Bengkalis, demikian Triono, juga bernasib sama. Tengok saja APBD tahun 2012 yang baru disahkan dengan total pendapatan sebesar Rp4,061 triliun.

"Dari total tersebut, 60,01 persen dialokasikan untuk biaya belanja pegawai. Belum lagi persoalan alokasi anggaran untuk pembangunan yang nyaris tidak prorakyat," katanya.

Bahkan, lanjutnya, salah satu kabupaten yang memiliki PAD terbesar di Riau ini, pada tahun 2011, bisa mendapat berkah surplus.

"Padahal, itu akibat tidak tepatnya pengelolaan APBD. Sehingga yang seharusnya defisit, justru terjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA). Yakni dari APBD Rp3,9 triliun, mencapai 1,6 triliun." ujarnya.

Fitra menyimpulkan, begitulah potret pengelolaan keuangan daerah oleh para elite pemerintah negeri ini.

"Tidak hanya di daerah¿daerah yang dicontohkan tersebut. Namun semua wilayah di Riau khususnya, bernasib sama. Lagi-lagi mentalitas 'abs' menjadi patokan. Sehingga tak dapat dipungkiri, di negeri ini banyak orang mendapat sedikit, sedangkan sedikit orang mendapat banyak'," paparnya.

Sarat Kepentingan Elite

Fitra berpendapat, yang perlu ditekankan, ialah, kaya atau miskin anggaran suatu daerah, tidak berbanding lurus dengan kondisi realitas alokasi anggaran di daerah tersebut pula.

"Baik buruk pengelolaan APBD tergantung bagaiman sistem pengelolaan yang dilakukan," tegas Triono Hadi.

Pada dasarnya, menurut Peneliti FITRA ini, APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama dengan pihak DPRD dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Red).

"Sehingga, demi terlaksana tatanan pemerintah daerah (Pemda), memerlukan APBD untuk menciptakan keteraturan sosial, menjamin hak-hak masyarakat dan menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat," urainya.

Dikatakan, penyusunan APBD idealnya mengacu pada prioritas kebutuhan masyarakat dan mengakomodasi perbedaan kebutuhan antar kelompok masyarakat. Baik berdasarkan jenis kelamin, kebutuhan kemampuan ekonomi, umur, lokasi geografis dan sebagainya.

"Memang keterbatasan anggaran akan selalu terjadi, yaitu anggaran atau sumberdaya yang tersedia jauh lebih sedikit dibandingkan daftar kebutuhan yang seharusnya dipenuhi berdasarkan pemetaan masalah di masyarakat," katanya.

Namun, lanjutnya, penyusunan prioritas semestinya didasarkan pada pada hakikat anggaran. "Bahwa anggaran adalah uang rakyat yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran (rakyat)," tegasnya.

Karena itu, diingatkannya, anggaran harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bentuk penyediaan layanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan. Juga upaya-upaya untuk menimbulkan daya beli masyarakat di berbagai sektor ekonomi, pembangunan infrastruktur vital.

"Sehingga tercapai amanat undang-undang bahwa APBD atau anggaran itu asset rakyat," ungkapnya.

Namun realitas yang terjadi, menurut Triono, praktik pengelolaan anggaran tidak seperti yang diharapkan.

"Kenyataannya, proses penyusunan prioritas tidak berjalan ideal. Kebutuhan rakyat tidak lagi menjadi prioritas. Sebaliknya syarat kepentingan elite politik menjadi prioritas," tandasnya.

Sebagai bahan perbandingan, demikian Triono berdasar studi Fitra Riau, bisa disimak praktik kebijakan alokasi anggaran yang selalu dilakukan Pemda Kabupaten Jembrana.

Dipaparkannya, salah satu kabupaten di Provinsi Bali ini, mengalami keterbatasan anggaran yang jauh lebih kecil dibandingkan kabupaten-kabupaten di Riau.

"Namun mereka telah berhasil menjadi 'best practice' pengelolaan APBD yang bermanfaat bagi kesejahteraan rakyatnya," ungkapnya.

Dijelaskan, pada tahun 2003, di Kabupaten Jembrana tercatat APBD sebesar Rp193,1 miliar, dengan jumlah penduduk 221.616 jiwa.

"Jika dihitung jumlah ABPD perkapita (hanya) sebesar Rp593.820. Dengan anggaran sebesar itu, jelas Kabupaten Jembrana bukanlah kabupaten yang kaya akan sumberdaya alam (SDA)," tuturnya.

Namun, demikian Triono, dalam waktu yang tidak terlalu lama, Jembrana bisa mengatasi keterbatasan anggaran yang dimiliki.

"Yakni dengan melakukan gebrakan di pelayanan dasar melalui biaya pendidikan dan kesehatan secara gratis," urainya.

Triono menambahkan, dengan kondisi anggaran yang sangat terbatas, Kabupaten Jembrana berhasil menjalankan komitmen pemerintah.

"Yaitu dengan menjalankan program unggulan seperti bebas SPP seluruh siswa sekolah negeri, beasiswa bagi sekolah swasta, bebas biaya obat dan dokter bagi semua warga, bebas biaya rumah sakit bagi keluarga miskin, dana talangan untuk menjaga harga hasil panen, dana bergulir untuk usaha kelompok masyarakat," ungkapnya lagi.

Dari kajian Fitra Riau, semua ini didasari atas bagaimana komitmen pemerintah akan kebijakan¿kebijakan anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakt miskin.

"Dalam hal ini dengan mengutamakan alokasi anggaran untuk bidang¿bidang yang berhubungan dengan kebutuhan dasar masyarakat, yakni, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi (rakyat)," katanya.

Selain itu, menurutnya, (adanya) keseriusan memberantas korupsi dan menjalankan roda pemerintahan sebaik-baiknya dengan anggaran yang tersedia.

Di samping itu, lanjutnya, Pemkab Jembarana membentuk tim standarisasi harga yang bertugas mengecek harga pasar, agar tidak terjadi penggelembungan harga dalam pengadaan barang.

"Bahkan mereka membentuk pula tim independen dari Universitas Udayana untuk menentukan biaya dan membuat rincian biaya dengan menghitung ulang volume pekerjaan proyek berdasarkan gambar dan harga satuan sesuai harga standar Jembrana. Ini masih diikuti dengan upaya meningkatkan kualitas pegawai pemerintah, dengan merampingkan satuan kerja perangkat dinas," paparnya.

Fitra Riau meyakini, dengan penerapan sistem seperti dilakukan Kabupaten Jembrana, pasti dalam waktu dekat, kemiskinan dan semua permasalahan rakyat di Riau yang selama ini menjadi kendala, akan bisa teratasi.

Asalkan itu tadi, buang jauh-jauh mentalitas 'abs' dan menempatkan rakyat sebagai prioritas utama dalam kepentingan anggaran daerah yang terimplementasi pada kebijakan-kebijakan pro-rakyat, bukan cuma untuk pegawai (dan kepentingan elite).