Pekanbaru - Wakil Ketua DPD RI Laode Ida mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi jangan berhenti pada penetapan tersangka terhadap Miranda S Gultom, tetapi usut juga para penyandang dananya.
Ia mengatakan itu kepada ANTARA Pekanbaru, Riau, Minggu, terkait kasus suap 'traveller cheque' (cek pelawat) dalam proses pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Miranda S Gultom.
"Para 'cukong' ini harus digiring ke meja hijau, karena jadi bagian tak terpisahkan dari kekuatan perusak demokrasi, hukum dan penghancur moralitas bangsa ini melalui politik uang (transaksional)," tandasnya.
Doktor ilmu sosial ini juga menyatakan, jika Miranda terbukti ikut serta dalam kasus dugaan suap atas para anggota DPR RI terkait pemilihan DGS BI tersebut, seharusnya ia dipaksa mengembalikan semua gajinya.
"Mengapa dia harus dipaksa mengembalikan semua gaji yang pernah diterimanya selama menjabat sebagai Deputi Gubernur BI? Karena posisi itu diperoleh secara haram," tandasnya.
Tetapi sekali lagi Laode Ida minta jangan hanya berhenti di Miranda, tetapi usut dan tangkap pula para sponsor di balik kasus suap tersebut.
"Justru merekalah perusak moralitas dan tatanan kehidupan bernegara dan bermasyarakat kita," ujarnya.
Laode Ida mendesak ada upaya khusus untuk mengusut para sponsor tersebut yang juga sangat berperan dalam berbagai pesta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Bupati, Walikota, maupun Gubernur di beberapa lokasi.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB