Buruh Tuntut Tunjangan Kepulauan

id buruh tuntut tunjangan kepulauan

Pekanbaru - Sekitar 65 orang buruh perusahaan industri kehutanan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) melakukan mogok kerja di area konsesi perusahaan di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis, menuntut tujangan kepulauan.

Mogok kerja itu digelar di kantor perusahaan di SRL Sektor Pulau Rupat di Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, sejak pagi hari. Mereka menghentikan semua aktivitas di perusahana itu dengan melakukan aksi duduk dan diam.

Mereka menuntut perusahaan memberikan tunjangan kepulauan karena lokasi kerja pegawai SRL di Rupat yang cukup terpencil.

"Mogok kerja itu dilatarbelakangi karena ada pihak yang mengisukan bahwa di tempat area kerja SRL lainnya ada tunjangan kepulauan dan tunjangan lainnya, jadi para pekerja menuntut agar disamakan dengan mogok kerja," katanya.

Selain itu, ia mengatakan para pekerja juga menuntut adanya pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang menuliskan secara jelas hak dan kewajiban pekerja PT SRL.

Menanggapi aksi mogok itu, Abdul Hadi mengatakan tuntutan terhadap tunjangan kepulauan tidak masuk akal. Sebab, perusahaan tersebut memang tidak memiliki kebijakan itu.

"Padahal sebanarnya tunjangan seperti itu tidak pernah ada," katanya.

Menurut dia, manajemen perusahaan dan serikat pekerja kini sedang dalam proses membuat PKB. Menurut dia, pekerja yang melakukan aksi mogok kerja tidak mengetahui hal itu karena tidak bukan merupakan anggota serikat pekerja.

"Pembuatan PKB sedang dalam proses penyelesaian," katanya.

Menurut dia, aksi mogok kerja tersebut tidak terlalu berdampak pada operasional SRL di Pulau Rupat.

"Masih banyak pegawai kontraktor lainnya yang tidak ikut mogok dan tetap bekerja," katanya.

Ia mengatakan, pihak manajemen SRL akan melakukan pendekatan persuasif agar para pekerja menghentikan aksi mogok dan mau kembali bekerja.