SPBU Diminta rutin tera ulang

id spbu diminta, rutin tera ulang

Pekanbaru - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru meminta seluruh pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) untuk rutin melakukan tera ulang mesin pengukurnya untuk menjamin terpenuhinya hak-hak konsumen.

"Tera ulang minimal dua kali dalam seminggu sehingga tidak ada alasan kerusakan dan sebagainya terhadap mesin SPBU," kata Miko, Kasi Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Senin.

Hal tersebut disampaikan Miko terkait temuan adanya pengelola SPBU yang mengurangi takaran penjualan di Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Menurut dia, Disperindag akan terus melakukan inspeksi mendadak terhadap pelayanan seluruh SPBU di Pekanbaru namun baru dua SPBU yang sudah dicek yakni SPBU Jl Durian dan SPBU Jl Kulim. Tercatat ada sebanyak 38 SPBU yang beroperasi di kota itu.

Disperindag Pekanbaru pada Selasa (14/2) lalu menyegel SPBU 14-1329 di Jl Durian karena dalam uji takar terbukti bahwa pihak SPBU tersebut menjual BBM tidak sesuai batas toleransi takaran. Pengelola melanggar toleransi batas kekurangan (losses) dalam penjualan BBM Pertamina yang seharusnya tidak lebih 60 mililiter setiap 20 liter.

"Inspeksi mendadak diharapkan bisa menimbulkan efek jera sehingga dapat memperkecil kemungkinan SPBU yang ingin bermain curang," ujarnya.

PT Pertamina juga langsung menurunkan tim ke SPBU yang diduga mengurangi takaran tersebut. Razia terhadap SPBU yang diduga curang digelar untuk menanggapi laporan dari masyarakat yang mengaku tidak puas dengan takaran BBM di SPBU Jl Durian.

Penyegelan terhadap sejumlah pompa akan terus dilakukan sampai pengelola SPBU memperbaiki takaran mesin pompa.