Polda berupaya tekan peredaran narkoba

id polda berupaya, tekan peredaran narkoba

Pekanbaru - Jajaran Direktorat Narkoba Polda Riau berupaya keras menekan atau meminimalisasi peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang di wilayah provinsi berjuluk 'bumi lancang kuning' itu.

"Sebagai wujud "perang" terhadap barang haram tersebut, maka tidak ada kata ampun bagi siapa saja yang terbukti dengan sengaja mengedarkan Narkoba," tegas Kadit Narkoba Polda Riau, Kombes Pol DT Monang Silitonga, Selasa.

Ia mengatakan itu, usai memusnahkan sabu-sabu dengan bobot 5,1 kg yang merupakan barang sitaan dari dua tersangka pemiliknya, masing-masing Af, (47) dan Rm, (38).

Pemusnahan barang haram itu juga disaksikan perwakilan dari Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kejaksaan Tinggi Riau dan Pekanbaru serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru.

Pihak kepolisian juga menghadirkan kedua tersangka yang saat ini masih mendekam di tahanan Polda Riau.

"Barang bukti sabu-sabu ini merupakan hasil operasi aparat pada akhir Februari 2012 barusan," ungkapnya.

Dia mengatakan, pemusnahan Narkoba hasil sitaan selalu diusahakan secepat mungkin.

"Selain menghindari prasangka publik yang macam-macam, upaya ini juga merupakan wujud keseriusan kepolisian dalam memerangi Narkoba," katanya.

Silitonga juga mengatakan, pihaknya dari tahun ke tahun terus berupaya melakukan penekanan terhadap peredaran Narkoba lewat berbagai operasi.

"Terutama untuk wilayah pelabuhan, seperti Dumai, Bengkalis dan lainnya," ujar Nonang Silitonga lagi.