Penurunan jembatan Siak III berbahaya

id penurunan jembatan, siak iii berbahaya

Pekanbaru - Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Riau mengumumkan hasil analisis terhadap Jembatan Siak III di Kota Pekanbaru yang menunjukan bahwa lengkungan ke bawah di bangunan yang baru diresmikan itu dalam status berbahaya.

"Kalau dibiarkan, kondisi ini akan menurunkan usia ketahanan jembatan yang seharusnya bisa sampai 50 tahun. Jangan sampai Jembatan Siak III nasibnya seperti Jembatan Kutai yang runtuh padahal baru berusia 10 tahun," kata Sekretaris LPJK Riau Sugeng Wiyono kepada ANTARA di Pekanbaru, Selasa.

LPJK Riau telah membentuk tim independen untuk melakukan pengukuran terhadap gelagar jembatan yang bernama lengkap Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah itu pada pekan lalu. Jembatan itu sudah "cacat" sejak diresmikan dengan melihat kondisi struktur bangunan tidak sesuai dengan desain awal, yakni melengkung negatif pada gelagar atau "Chamber Bridge".

Berdasarkan hasil pengukuran, kata dia, ditemukan lengkungan negatif sepanjang 54 meter atau nyaris setengah dari bentang jembatan yang mencapai 120 meter. Bagian sebelah kiri jembatan dari titik pangkal mengalami penurunan sebanyak 17 centimeter (cm) dan pada puncak ekstrimnya sampai mencapai 25 centimer.

Sedangkan, kondisi jembatan di bagian kanan juga melengkung ke bawah, yakni dari pangkal turun sebanyak 16 cm hingga titik ekstrimnya 25 centimeter.

"Penurunannya sudah ekstrim," ujarnya.

Menurut dia, struktur Jembatan Siak III yang sesuai desainnya masuk dalam tipe pelengkung dengan penggantung (suspention arch), seharusnya memiliki lengkungan ke atas hingga 40 cm di bagian tengah.

"Jadi kondisi struktur jembatan pada kedua sisinya berbeda, baling atau muntir hingga 1 sampai 7 centimeter," katanya.

Karena itu, Sugeng kembali menegaskan bahwa telah terjadi faktor kesalahan desain perencanaan dan pelaksanaan dari pihak kontraktor jembatan. Menurut dia, kontraktor keliru dengan menerapkan tumpuan pada pangkal jembatan berbentuk "roll", yang pada kenyataannya bergeser menjauh 30 cm dan ketika dipaksakan didorong oleh kontraktor malah menimbulkan lengkungan negatif.

"Dalam perencanaan seharusnya yang digunakan adalah sistem sendi agar struktur menjadi mati, bukan 'roll'. Hal ini merupakan ketidakcermatan dari perencanaan desain dan pelaksanaan," ujarnya.

Akibatnya, kini bagian jembatan yang melengkung negatif bisa mengalami pergeseran lanjutan ketika dilewati kendaraan kecil. Apabila kondisi itu dibiarkan, lanjutnya, bisa terjadi kelelahan (fatigue) pada penggantung yang bisa mengakibatkannya retak bahkan lepas.

Menurut dia, tak ada cara lain untuk membenahi "cacat" jembatan itu selain menutup akses lalu lintas dan melalukan perombakan sehingga bagian tengah bangunan dilengkungkan ke atas sesuai dengan desainnya.

Menurut dia, status jembatan itu masih dalam pemeliharaan yang menjadi tanggungan dari pihak kontraktor. Jembatan itu baru melalui serah terima pertama dari kontraktor ke Dinas PU Provinsi Riau pada saat diresmikan pada 3 Desember 2011, namun masih ada waktu enam bulan sebelum "final hand over". Dengan begitu, seluruh biaya perbaikan merupakan tanggung jawab dari kontraktor dan tidak dibebankan kepada negara.

Jembatan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah atau Siak III menghubungkan daerah Utara dan Selatan Pekanbaru untuk menyebrangi Sungai Siak. Jembatan itu dibangun untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di daerah itu, yang selama ini menggunakan Jembatan Siak I yang usianya sudah lebih dari 30 tahun.

Panjang total jembatan itu mencapai 520 meter, lebar 11 meter dan ketinggiannya 11 meter dari muka air tertinggi. Struktur bentang utama jembatan menggunakan rangka baja pelengkung. Sedangkan, konstruksi bentang pendekat menggunakan empat "steel box girder" dan delapan "steel girder" dan pondasi bangunan bawah dengan bor pile.

Pembangunan jembatan itu awalnya dilaksanakan kontraktor PT Rantau bais Sawit Family pada tahun 2011 hingga 2007. Kemudian pengerjaannya diambilalih oleh PT Waskita Karya sejak tahun 2008 hingga 2011.