Pekanbaru, 15/3 (ANTARA) - Sampah medis menumpuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru, Riau, akibat satu unit alat pemusnah limbah medis atau incinerator di sana rusak termakan umur dan minimnya perawatan.
Penumpukan sampah atau limbah medis yang dimaksud tampak jelas memenuhi titik pembuangan, bahkan meluap hingga ke lokasi terbuka.
"Sudah berjalan selama sebulan terakhir kondisi incinerator rusak, makanya kondisi sampah ini menumpuk dan tempatnya juga tidak muat," kata Ardi, seorang petugas kebersihan yang ditugaskan di bagian Incinerator RSUD Arifin Ahmad.
Sementara menurut Peraturan Menterian Kesehatan (Permenkes) secara tegas menyatakan bahwa sampah medis atau limbah rumah sakit tidak dibenarkan tertumpuk di ruangan terbuka karena dikhawatirkan menimbulkan bahaya bagi kesehatan masyarakat di sekitarnya.
"Gimana lagi, memang kondisinya seperti ini, alat kita yang bisa digunakan cuma satu, dari dua alat yang ada, sedangkan untuk kekuatannya hanya bisa memusnahkan 100 kilogram sampah per hari," ujar Ardi.
RSUD Arifin Achmad sendiri saat ini dikabarkan per harinya menghasilkan sampah medis sebanyak 150 kilogram. Sementara alat pemusnah sampah medis yang dioperasikan hanya bisa menampung dan memusnahkan sampah medis 100 kilogram setiap harinya.
Kondisi ini menjadi tidak seimbang sehingga terjadi "over kapasitas" pada lokasi penampungan sementara limbah berbahaya itu.
"Beberapa waktu lalu sempat ada pihak lain yang membantu memusnahkan sampah ini di luar, tapi sebulan terakhir sudah tidak berjalan lagi, karena anggaran untuk pemusnahannya sangat minim sekali," ujar Ardi lagi.
Ia mengaku sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari pihak RSUD bahwa ada rencana penambahan alat incinerator yang baru mengingat alat yang ada saat ini sering mengalami kerusakan.
"Kami menunggu saja, yang jelas ini sudah dianggarkan pada tahun 2012 untuk penambahan dan perbaikan alat pemusnah sampah medis," ujarnya.
Secara terpisah, Humas RSUD Arifin Achmad, Sartibi membenarkan kondisi kronis tersebut. Namun pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin agar sampah medis tidak mencemari lokasi atau lingkungan rumah sakit.
"Memang terjadi penumpukan sampah medis, hal ini akan segera teratasi apabila anggaran yang dibutuhkan, termasuk untuk pembelian mesin pemusnah limbah telah direalisasikan," demikian Sartibi.
Berita Lainnya
Dinkes Aceh pastikan limbah medis COVID tak dibuang ke TPA atau dimusnahkan
26 November 2021 19:15 WIB
Begini cara yang tepat buang masker bekas dan sampah medis COVID-19 rumah tangga
21 August 2021 15:07 WIB
RSUD Dumai Miliki Pembakaran Khusus Sampah Medis
17 April 2016 0:19 WIB
Dinkes Dumai Larang Sampah Medis Dibuang Sembarangan
15 April 2016 22:35 WIB
Puskesmas Diingatkan Tidak Buang Sampah Medis Sembarang
17 January 2015 2:09 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB