Polres Kampar musnahkan ganja kering

id polres kampar, musnahkan ganja kering

Kampar, Riau (ANTARARIAU News) - Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar, Riau, AKP Andi Aria, Jumat, mengemukakan bahwa pihaknya telah memusnahkan barang bukti ganja kering seberat 370,93 kg pada Kamis (15/3) petang.

"Barang bukti (BB) ini merupakan hasil tangkapan pihaknya dari kawasan Batu Bersurat, Kecamatan XIII Koto Kampar, pada 29 Februari 2012 dengan tersangka atas nama Edi Syahputra (26)," katanya.

Proses pemusnahan disaksikan Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar yang juga Wakil Bupati Ibrahim Ali beserta sejumlah pejabat sipil dan Polri.

"Sesuai ketentuan, BB ini harus dimusnahkan terlebih dahulu barulah perkara bisa dinyatakan P21, dan siap diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang (Ibu kota Kabupaten Kampar) untuk diproses lebih lanjut," tuturnya.

Kapolres Kampar AKBP Trio Santoso melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Andi Aria menyampaikan apresiasi kepada anggotanya yang telah bekerja keras memberantas peredaran narkoba di daerah itu.

Ia mengharapkan seluruh elemen masyarakat turut serta dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kampar.

"Dalam pemberantasan narkoba, pemerintah daerah mempunyai komitmen yang tinggi, apalagi Kampar adalah daerah berjuluk 'Negeri Serambi Mekkahnya' Riau," kata Ibrahim Ali.