Kampar, Riau (ANTARARIAU News) - Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar, Riau, AKP Andi Aria, Jumat, mengemukakan bahwa pihaknya telah memusnahkan barang bukti ganja kering seberat 370,93 kg pada Kamis (15/3) petang.
"Barang bukti (BB) ini merupakan hasil tangkapan pihaknya dari kawasan Batu Bersurat, Kecamatan XIII Koto Kampar, pada 29 Februari 2012 dengan tersangka atas nama Edi Syahputra (26)," katanya.
Proses pemusnahan disaksikan Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar yang juga Wakil Bupati Ibrahim Ali beserta sejumlah pejabat sipil dan Polri.
"Sesuai ketentuan, BB ini harus dimusnahkan terlebih dahulu barulah perkara bisa dinyatakan P21, dan siap diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang (Ibu kota Kabupaten Kampar) untuk diproses lebih lanjut," tuturnya.
Kapolres Kampar AKBP Trio Santoso melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Andi Aria menyampaikan apresiasi kepada anggotanya yang telah bekerja keras memberantas peredaran narkoba di daerah itu.
Ia mengharapkan seluruh elemen masyarakat turut serta dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kampar.
"Dalam pemberantasan narkoba, pemerintah daerah mempunyai komitmen yang tinggi, apalagi Kampar adalah daerah berjuluk 'Negeri Serambi Mekkahnya' Riau," kata Ibrahim Ali.
Berita Lainnya
Surat suara di kecamatan terjauh di Pelalawan mulai dipindahkan
16 February 2024 13:56 WIB
Wanita asal Asahan Sumut dibunuh ODGJ di Kampar
14 October 2023 12:54 WIB
Pria di Kampar dibunuh secara sadis
25 September 2023 16:22 WIB
Polres Kampar ajak bersinergi dengan insan pers
30 August 2023 9:54 WIB
Pekerja turap asal Solok tenggelam di Sungai Kampar
27 August 2023 11:03 WIB
Polres Kampar tangkap komplotan pencuri motor dengan bukti 12 kendaraan
31 July 2023 15:53 WIB
Polres Kampar musnahkan 3 kg sabu di depan empat tersangka
13 July 2023 11:56 WIB
Diduga rem blong, mahasiswa Unri tewas masuk jurang saat menuju lokasi KKN
09 July 2023 23:20 WIB