Kanwilkum-HAM tak mengetahui insiden penamparan

id kanwilkum-ham tak, mengetahui insiden penamparan

Pekanbaru (ANTARARIAU News) - Pejabat Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Riau mengakui belum mendapat informasi insiden penamparan seperti yang diinformasikan banyak pihak di kalangan eksternal.

"Secara pasti kami belum mengetahui adanya insiden penamparan seperti yang diinformasikan banyak pihak dari luar Kementerian Hukum dan HAM," kata Humas Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkum-HAM) Riau Ferdy di Pekanbaru, Selasa.

Jadi sebenarnya, kata dia, informasi ini masih informasi galau yang belum dapat dipastikan.

Secara etika demikian Ferdya, kalau benar ada insiden penamparan itu sangat disayangkan.

"Namun kami tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya lebih jauh," katanya.

Ferdy kembali menjelaskan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui insiden penamparan seperti yang dikabarkan.

"Namun kami akan menelusuri kebenarannya," katanya.

Ferdy mengatakan, saat ini Kepala Kanwil kemungkinan juga dipanggil oleh pihak Kementrian Hukum dan HAM di Jakarta terkait masalah peredaran narkoba atau pencuian uang oleh tiga narapidana yang diseret Wakil Menteri (Wamen) Hukum dan HAM RI Denny Indrayana pada Senin (2/4) dini hari lalu.

Dikabarkan sebelumnya, rombongan Wamenkum-HAM tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru pada Senin (2/4) lalu sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Dari hasil penggerebekan itu, Wamen bersama lebih 25 orang rombongan menyeret tiga warga binaas Lapas Pekanbaru, masing-masing JT, F alias C dari kiamar 8B serta H diringkus dari kamar 9E.

Berikut juga seorang staf berinisial L yang diseret dari kamar 5F Lapas Kelas II A Pekanbaru.