Hmm..Proyek Arena Menembak Terhenti

id hmmproyek arena, menembak terhenti

Hmm..Proyek Arena Menembak Terhenti

Pekanbaru (AntaraRiau-News) - Proyek pembangunan arena menembak untuk PON 2012 di Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, terhenti sementara karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan FA, anggota DPRD Riau sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Pemantauan ANTARA, Selasa, bahwa pembangunan arena menembak PON ke-18 yang terletak di sekitar kawasan Stadion Rumbai itu terhenti sementara dan pintu pagar proyek terkunci dari dalam.

Proyek yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru itu hanya ditunggu petugas pengamanan dan tidak ada pekerja melakukan kegiatan pembangunan.

Pernyataan tersebut terkait FA tertangkap tangan dengan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp900 juta yang rencananya akan dibagi-bagikan ke beberapa anggota DPRD Riau lainnya, khususnya yang terlibat dalam pengesahan Perda No. 6/2010.

Selain itu, juga turut diperiksa seorang pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau berinisial ED serta R yang merupakan pegawai PT Pembangunan Perumahan (PT PP), perusahaan yang membangun proyek arena menembak itu.

Bahkan tidak tampak adanya kegiatan pembangunan pada proyek arena menembak tersebut termasuk kendaraan membawa meterial bangunan hanya diparkir disisi bangunan.

Sebelumnya, FA mengaku pasrah ketika ditanya wartawan usai diperiksa penyidik KPK di ruang Catur Prasetya Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau di Pekanbaru.

Namun selama lebih sepuluh hari di dalam sel tahanan Polda Riau, FA juga mengaku hanya bisa pasrah menghadapi belitan kasus yang menjeratnya.

FA mengatakan bahwa telah berpesan kepada sang isteri untuk dapat menjaga diri dan anak-anak saat dalam pengawasan KPK.

Selain itu, kasus gratifikasi juga diperiksa seorang rekanan di DPRD Riau berinisial MD dari Komisi D dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).