Lima Tower Pamsimas Terbengkalai

id lima tower, pamsimas terbengkalai

Lima Tower Pamsimas Terbengkalai

Kampar, Riau (AntaraRiau) - Lima tower Penyediaan Air Minum Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kabupaten Kampar pembangunannya terbengkalai dan pelaksana kegiatan pergi tanpa dapat dimintai pertanggungjawabanya padahal sudah dilakukan pendekatan dan musyawarah di tingkat desa masing-masing.

Lokasi pembangunan tower Pamsimas itu yaitu di Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar, Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang, Desa Sendayan Kecamatan Kampar Utara yang masing-masing pengerjaannya tidak tuntas sehingga tidak dapat dimanfaatkan sama sekali oleh masyarakat setempat.

Pamsimas merupakan proyek dari pemerintah pusat yang pelaksanaannya dilakukan secara swakelola oleh masyarakat atas nama LKM (Lembaga Kegiatan Masyarakat) di masing-masing desa.

Pada pelaksanaan proyek Pamsimas di Desa Kualu Nenas senilai Rp235 juta, Desa Sendayan Rp220 juta dan di Desa Pulau Tinggi Rp200 juta. Semuanya dilaksanakan maksimal mencapai 75 persen dan bahkan ada yag baru mencapai 40%.

Pjs Kades Sendayan M Sidik mengatakan, bahwa di Kecamatan kampar Utara ada empat desa yang mendapatkan proyek itu, yakni Desa Sungai Jalau, Desa Kampung Panjang, Desa Sendayan dan Desa Sawah, namun yang bermasalah berada di Desa Sendayan.

"Tiga tower Pamsimas belum ada yang bisa difungsikan, semuanya terbengkalai, Satlaknya tidak bisa dimintai pertanggungjawaban untuk menuntaskan proyek tersebut sampai dapat difungsikan masyarakat," ujarnya.

M Sidik mengatakan bahwa selaku aparat desa, sudah beberapa kali mengajak koordinator pelaksananya untuk meminta pertanggungjawaban penyelesaian proyek pada November 2011 itu, namun tidak pernah menemui titik penyelesaian, maka permasalahan itu dilaporkan kepada pihak Dinas PU Cipta Karya dan Itwilkab Kampar.

Tidak jauh berbeda dengan itu, proyek Pamsimas di Desa Kualu Nenas juga demikian, satu tower pengerjaannya baru mencapai 60% saja, uang buruh bangunan tidak dibayarkan sama sekali, bahkan Kades Kualu Nenas menjadi sasaran tempat mengadu bagi buruh bangunan, maka Kades Kualu Nenas Herman Moyan mencoba memfasilitasi penyelesaiannya dengan memanggil satlak Akhyar dan LKM (Lembaga Kegiatan Masyarakat), Zakaria, namun sampai saat ini tidak juga dapat diselesaikan.

Udin yang bekerja membangun tower penampungan air bersih setinggi 8 meter di Dusun I dan Dusun II Desa Kualu Nenas merasa sangat kesal. Sebab hasil pekerjaannya tidak dibayarkan sepeserpun, "Saya sudah sangat kesal sekali, pekerjaan saya sudah selesai, tetapi upah saya belum dibayarkan sepeserpun, saya butuh uang untuk kebutuhan anak istri saya," ujarnya.

Udin mengaku selama sebulan pekerjaan seharusnya ia mendapat upah sebesar Rp6,5 juta. "Saya sudah menemui Satlak (Satuan

Pelaksana), Akhyar dan LKM (Lembaga Kegiatan Masyarakat), Zakaria, fasilitatornya M Kodri, namun saya dibuat seperti pengemis, sudah berkali-kali saya minta tetapi diacuhkan, akhirnya saya mendatangi rumah Kades Kualu Nenas, Herman Moyan," katanya.

Udin mengancam akan membongkar bangunan tower itu jika tidak juga dibayarkan upah kerjanya, "Saya akan bongkar bangunan tower itu, jika tidak juga dibayarkan, biar sama-sama impas," ketus Udin.

Kades Kualu Nenas Herman Moyan yang ditemui di kediamannya, membenarkan bahwa pembangunan Pamasmas tersebut terbengkalai, "Saya didatangi tukang bangunan tower tersebut dan minta upah dibayarkan, selaku Kades tentu saya tampung aspirasi ini dan saya coba untuk menyelesaikannya dengan mempertemukan tukang dan pelaksana proyek Pansimas tersebut, namun sayangnya pelaksana proyek itu tidak datang", ujarnya.

Terhadap pembangunan proyek ini, kata Herman berada di tiga titik, yakni di Dusun I, III dan IV Desa Kualu Nenas senilai Rp 235 juta, dana tersebut juga ada dana masyarakat senilai Rp11 juta yang diambil dari dana Desa Rp9 juta dan Rp 2 juta merupakan iuran dari masyarakat.

Tim pelaksana tidak bertanggungjawab terhadap pembangunan tower itu, pekerjaannya belum selesai atau terbengkalai, baru selesai sekitar 60%, bak penampungannya tidak ada, padahal uang sudah dicarikan seratus persen, berarti pencairan dana itu tidak melalui prosedur.