Pekanbaru, (AntaraRiau) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Riau menegaskan, upaya pemalsuan polsel pintar merk BlackBerry merupakan tindak kejahatan ekonomi mengingat kehadirannya juga berpotensi menggoyahkan ekonomi bangsa.
"Pelaku atas kejahatan ini, juga bisa dikenakan undang-undang tentang kejahatan ekonomi dan perlindungan konsumen karena juga sangat merugikan konsumen," kata Direktur YLKI Riau Sukardi Ali Zahar di Pekanbaru, Kamis.
Untuk mengarahkan kasus tersebut ke pidana tindak kejahatan ekonomi, demikian Sukardi, tentunya pihak berwajib terlebihdahulu harus mengenakan pelakunya dengan undang-undang tentang perlindungan konsumen, yakni UU Nomor 8 Tahun 1999.
Setelah itu, katanya, jika terbukti saja berpotensi merugikan perekonomian daerah atau negara, maka pelakunya harus dikenakan sanksi yang lebih berat, seperti tertuang dalam UU tentang kejahatan ekonomi.
"Hal ini penting, agar tidak ada pelaku-pelaku lainnya yang berbuat serupa. Bahkan kalau dihitung-hitung, satu kasus saja sudah sangat besar kerugian yang dialami konsumen ataupun negara," katanya.
Untuk memastikan berapa nilai kerugian negara atas tindak kejahatan tersebut, menurut Sukardi, pihak berwajub harus menelusurinya secara cermat.
"Jangan asal-asal tebak, karena dipastikan kerugian negaranya sangat besar. Saya dapat memastikannya. Atau jika perlu, dalam waktu dekat kami akan melakukan riset untuk mengatuhi angka pasti tentang kerugian peredaran handphone palsu dan ilegal itu," katanya.
Jajaran Polisi Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Riau, sebelumnya menyita ribuan telepon genggam merk BlackBerry diduga palsu dan ilegal yang merupakan hasil penggerebekan pada Rabu sore (16/5).
Ribuan 'handphone' merk terkenal itu didapati di salah satu rumah toko (ruko) bernomor D8 yang berlokasi di Komples Pertokoan Grand Elite Hotel, Jalan Riau, Pekanbaru.
Modus dan operandinya, pemilik gudang sengaja mendesain bangunan yang dihuninya hingga tampak seperti toko ikan hias biasa.
Hal ini dapat terlihat dari banyaknya aquarium berisikan ikan hias jenis arwana di ruang depan gudang atau toko tersebut.
Sementara pada dinding ruko bagian luar, pemilik menempelkan sebuah panplet dimana ruko tersebut juga difungsikan sebagai lokasi fashion anak-anak.
***1***
(T.KR-FZR)
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB