Pekanbaru, (antarariau) - Komite manajemen konsorsium untuk proyek Stadion Utama Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII Riau, Rabu sore mengadakan pertemuan guna membahas masalah tunggakan tagihan proyek tersebut.
"Dalam pertemuan itu, hadir seluruh pucuk pimpinan perusahaan seperti PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya dan PT Pembangunan Perumahan (PP) yang tergabung dalam konsorsium. Pertemuan digelar di ruang rapat Stadion Utama, Pekanbaru," kata Juru bicara subkontraktor pembangunan Stadion Utama PON XVIII/2012 di Provinsi Riau, Ari Setiawan di Pekanbaru, Rabu.
Dikabarkan sebelumnya, tagihan subkontraktor sejak tujuh bulan terakhir senilai lebih Rp20 miliar tak kunjung dilunasi oleh pihak konsorsium yang terdiri dari tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.
"Kami berharap hasil dari pertemuan para pimpinan perusahaan ini membuahkan hasil yang positif. Mungkin ada pelunasan sebagian tagihan sehingga beban kami sedikit berkurang," kata Ari Setiawan alias Wawan.
Wawan menjelaskan, pihaknya bersama sejumlah rekan sesama subkontraktor lainnya yang tergabung dalam forum komunikasi yakni, PT Dekorindo, PT Thenaco Langgeng Jaya Abadi, PT Hari Puas and Son, PT Trijaya Maju Bersama, PT Datra Internusa, PT Hitchins Internusa, PT Alamidi Langgeng, PT Pesky Rekayasa Mediatama, PT Golden Ramp Contraction, PT Mitra Utama Karya dan PT Teknik Umum akan memantau pertemuan itu.
"Kami juga 'standby', apabila hasilnya kurang memuaskan. Bisa saja rencana pembongkaran Syadion Utama dilaksanakan hari ini juga. Tapi kami berharap semoga ada pencairan tagihan walaupun hanya sebagian," katanya.
Para subkontraktor sebelumnya secara resmi kepada puluhan wartawan sempat mengancam membongkar berbagai proyek yang telah selesai dikerjakan.
Hal ini disulut lambannya konfirmasi oleh pihak konsorsium terkait persoalan mengapa tagihan proyek harus menunggak hingga tujuh bulan.
"Pada pertemuan ini, kami telah mendapat kesepakatan, bahwa tagihan akan segera dilunasi pada Rabu (30 Mei 2012) ini. Jika tidak juga direalisasikan, maka kami akan tetap membongkar proyek kami dan melelang barang-barang kami yang telah terpasang," katanya.
Ari Setiawan mengemukakan, keterlambatan pembayaran atau pencairan tagihan ini diakuinya, sebenarnya telah terjadi sejak empat bulan sebelum kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam misi pengusutan kasus dugaan korupsi terkait proyek megamiliar itu.
Akibatnya, potensi kerugian (jika tagihan gagal dibayar) juga berdampak pada ratusan buruh yang bekerja di bawah naungan para subkontraktor tersebut.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB