Sekdaprov Riau Diperiksa KPK Terkait Suap PON

id sekdaprov riau, diperiksa kpk, terkait suap pon

Sekdaprov Riau Diperiksa KPK Terkait Suap PON

Pekanbaru, (antarariau) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi Riau H Wan Syamsir Yus, Rabu, terkait kasus dugaan suap proyek Pekan Olahraga Nasional XVIII/2012.

"Hari ini ada sembilan orang. Selain Sekdaprov Riau juga ada saksi dari beberapa pejabat laina. Seluruhnya berjumlah sembilan saksi," kata juru bicara KPK Johan Budi kepada ANTARA Pekanbaru per telepon, Rabu.

Johan menguraikan, selain Wan Syamsir Yus, penyidik juga memeriksa Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau Zulkarnain Kadir, Ramli Sannur, anggota DPRD Riau, dan Syafri Hidayat juga anggota DPRD Riau.

Kemudian, kata dia, ada juga dari pihak rekanan yakni PT Pembangunan Perumahan atas nama Bagus Tumulyo, Wagiman, dan dari PT Adhi Karya yakni atas nama Satria Hendri.

Selanjutnya ada juga dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau dan seorang sopir mobil pembawa uang suap atas nama Sandy Wiryaman.

"Pemeriksaan saksi hari ini masih terkait kasus sebelumnya, yakni dugaan suap atas disahkannya Peraturan Daerah (Perda) No.6/2010 dan Perda No.5/2008 tentang Proyek Menembak dan Stadion Utama," katanya.

Sejumlah saksi juga diminta keterangannya untuk memperkuat penetapan untuk tersangka dan melengkapi berkas perkara.

Sejumlah tersangka yang dimaksud Johan Budi seluruhnya berjumlah enam orang yakni Muhammad Dunir, Muhammad Faisal Aswan dan Taufan Andoso Yakin, ketiganya merupakan anggota DPRD Riau.

Kemudian seorang lainnya, demikian Johan, yakni Lukman Abbas selaku mantan Kepala Dispora Riau yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Riau H.M Rusli Zainal.

Sementara dua lainnya yakni Eka Dharma Putra selaku Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Olahraga pada Dispora Riau serta dari pihak rekanan PT PP atas nama Rahmat Syahputra.

Berkas perkara kedua tersangka ini telah dilimpahkan ke Jaksa KPK untuk selanjutnya mereka akan disidangkan di Pekanbaru.

"Sementara empat tersangka lainnya masih terus menjalani penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi untuk memperkuat penetapannya," demikian Johan Budi.