Pekanbaru, (antarariau) - Habitat ikan arwana (scleropages formosus) di areal konversi penangkaran alami di hutan produksi terbatas di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, terganggu akibat beralihnya fungsi lahan untuk perkebunan kelapa sawit.
"Kondisinya sangat memprihatinkan, habitat arwana terancam punah karena kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) itu sudah rusak oleh perambah," kata Junaidi (39) penduduk Desa Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu, yang dihubungi dari Pekanbaru, Senin.
Menurut dia, padahal HPT itu harus tetap terjaga dan tidak boleh dirusak, apalagi ada pelestarian ikan arwana di areal itu.
Padahal, kata dia, bagi perusak hutan di lahan tersebut dapat dikenakan sanksi berat karena telah ada aturannya.
Namun, masalah perusakan hutan tersebut sudah disampaikan ke aparat terkait di Rokan Hulu dan petugas berwenang di lingkup Pemerintah Provinsi Riau, tapi tidak ditanggapi.
Bahkan kerusakan hutan dan mengganggu habitat arwana sudah mencapai 200 hektar hingga 250 hektar dari 3.700 hektar lahan HPT.
Sedangkan informasi serupa juga disampaikan Asnan (40) penduduk Desa Simpang Harapan, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu, yang diminta komentarnya ketika berada di Pekanbaru dalam suatu keperluan tertentu.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Pemkab Rokan Hulu, Marjoko ditempat terpisah membenarkan bahwa habitat arwana di kawasan HPT Kecamatan Tambusai Utara itu terganggu.
Marjoko mengatakan, dalam laporan yang diterima, ada sekitar 200 hektar HPT di Tambusai Utara sudah dialihgungsikan.
Menurut dia, bahwa alihfungsi kawasan itu dilakukan oleh oknum tertentu dengan cara menanam kelapa sawit secara luas.
Padahal, kata dia, kawasan tersebut tidak boleh digarap atau dialihfungsikan karena dilindungi oleh undang-undang termasuk ikan arwana.
Dia mengatakan ikan arwana apalagi berwarna merah yang berada di penangkaran itu merupakan termahal kedua di dunia setelah nomor satu yang berada di Kalimantan.
Walau begitu, pihaknya sudah memberikan laporan tentang kondisi tersebut kepada Bupati Rokan Hulu, Ahmad untuk diambil tindakan.
Berita Lainnya
Kian diminati, puluhan ribu bibit sawit unggul PTPN V ludes diserbu petani
16 February 2023 16:55 WIB
Pecatan Polres Rohul dibekuk usai edarkan sabu di Pekanbaru
15 March 2024 12:47 WIB
Anggota DPRD Riau minta pemprov perbaiki jalan rusak di Rohul
14 March 2024 14:00 WIB
Danrem 031/Wirabima hadiri penobatan Yang Dipertuan Besar XVI Raja Luhak Kepenuhan Rohul
07 February 2024 22:30 WIB
Perusahaan ini salurkan bantuan untuk korban banjir di Rohul
25 January 2024 16:14 WIB
Polres Rohul kawal dua kontainer surat suara Pemilu 2024
07 January 2024 15:23 WIB
BRK Syariah serahkan bantuan Program Kemitraan untuk masjid di Rohul
31 December 2023 15:50 WIB
Kini sudah ada Kantor Capem Rohul Kota Lama, masyarakat semakin dekat mendapatkan layanan BRK Syariah
05 December 2023 13:25 WIB