Pekanbaru, (antarariau) - Pemerintah Provinsi Riau menegaskan hanya memproses usulan pemekaran di tingkat kecamatan yang telah memiliki peraturan daerah (perda) dan usulan yang diajukan harus memiliki rekomendasi.
"Tidak mungkin serta-merta kami mengusulkan ke Pemerintah Pusat, semua tentu ada mekanismenya. Kalau sudah dapat rekomendasi kita dan telah memiliki perda, baru akan disampaikan ke pusat," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, M Guntur, kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat.
Menyikapi berbagai desakan pemekaran tingkat kecamatan yang marak terjadi di Riau, dia mengatakan kebijakan itu diambil agar usulan yang diajukan ke pemerintah pusat tidak menjadi kendala dikemudian hari terhadap pembentukan kecamatan yang baru.
Ditanya mengenai jumlah rekomendasi pemekaran kecamatan yang telah diberikan pemerintah provinsi kepada pemerintah pusat, Guntur mengaku tidak mengetahui secara detail jumlahnya.
Hanya saja sebagai gambaran, Pemprov Riau telah memberikan rekomendasi untuk pemekaran tiga kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan dua kecamatan baru di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Selain itu, juga ada dari Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Bengkalis yang sedang diproses.
"Begitu juga dengan Kota Pekanbaru yang belum kita terima usulannya. Yang pasti semuanya harus sesuai dengan mekanisme yang ada dalam undang-undang otonomi daerah," jelasnya lagi.
Selain pemekaran daerah di tingkat kecamatan, dalam beberapa tahun terakhir di Riau terdapat beberapa daerah yang menginginkan pisah dari tingkat kabupaten induknya.
Diantaranya Kabupaten Indragiri Hilir menjadi Indragiri Selatan, Indragiri Utara dan Kotamadya Tembilahan.
Kemudian di Kabupaten Bengkalis adanya pemekaran tingkat kecamatan menjadi kabupaten yakni Kecamatan Mandau menjadi kabupaten baru.
Berita Lainnya
Pemprov DKI catat seribu lebih pendatang baru tiba di Jakarta usai arus balik
23 April 2024 14:52 WIB
Pemprov Riau-PTPN IV Regional III selaraskan program
21 April 2024 17:07 WIB
Relokasi guru PPPK Pemprov Riau tak dipungut biaya
20 April 2024 16:07 WIB
PT Freeport Indonesia setor Rp3,35 triliun kepada Pemprov Papua Tengah
17 April 2024 16:12 WIB
Di Kuansing, Asisten I Pemprov Riau ajak menabung di BRK Syariah
01 April 2024 13:45 WIB
Pemprov Riau salurkan berbagai bantuan ramadhan di Kepulauan Meranti
31 March 2024 7:21 WIB
Direksi BRK Syariah lanjutkan safari Ramadhan bersama Pemprov Kepri ke Karimun
28 March 2024 10:16 WIB
BRK Syariah dan Pemprov salurkan bantuan pembangunan masjid di Desa Semunai
27 March 2024 10:25 WIB