Dumai, (antarariau) - Dinas Perhubungan Kota Dumai, menyiapkan kebijakan transportasi darat untuk mendukung kelancaran pendistribusian bahan pokok dan BBM menjelang lebaran.
Kepala Dinas Perhubungan Dumai, Marwan, menyatakan, bahan pokok di Dumai sejauh ini masih didatangkan dari sejumlah daerah lain.
Karena itu, pihaknya akan melakukan pengaturan lalu lintas dan angkutan barang agar transportasi angkutan bahan pokok tidak mengalami kendala di jalan, dan tepat waktu sampai di Dumai.
Selain itu, Dishub dengan koordinasi instansi terkait, juga akan mengalihkan arus lalu lintas serta melarang beroperasinya kendaraan pengangkut kayu log, CPO, batu bara dan kendaraan truk bersumbu lebih dari dua, truk tempelan, truk gandengan dan kontainer.
"Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 4 hari sebelum dan setelah lebaran. Hanya kendaraan pengangkut bahan pokok saja yang dibenarkan lewat," kata Marwan, Jumat.
Selain itu, kendaraan angkutan jalan lain yang boleh lewat meliputi pengangkutan BBM dan bahan bakar gas, ternak, pupuk, susu dan barang antaran pos.
Ketentuan pelarangan juga diberlakukan terhadap segala bentuk kegiatan yang dapat menghambat kelancaran arus lalu lintas, dan mobil barang yang membawa orang dalam bak muatan.
Dengan kebijakan ini diharapkannya aktivitas pemudik dan kendaraan angkutan kebutuhan hidup orang banyak tidak terganggu dan lancar dengan tepat waktu sampai di titik pendistribusian, katanya.
Berita Lainnya
Dishub Riau periksa kelayakan angkutan dan pasang rambu dukung kelancaran mudik 2023
31 March 2023 19:09 WIB
Dishub Dumai Dukung Proyek Rel Kereta Api
27 August 2015 13:39 WIB
Dishub Dumai Siapkan 91 Personil Dukung Apeksi
16 May 2014 15:30 WIB
Distribusi Sembako Menuju Dumai Terus Meningkat
08 August 2011 13:38 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB