KKP rampungkan 245 kapal tingkatkan produktivitas tangkapan ikan

id kkp rampungkan, 245 kapal, tingkatkan produktivitas, tangkapan ikan

Pekanbaru (antarariau) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kini merampungkan pembangunan sebanyak 245 unit kapal berbobot 10-30 GT jenis kapal Inka Mina guna meningkatkan produktivitas penangkapan ikan.

"Pembangunan 245 unit kapal itu diperlukan sekaligus mendorong optimalisasi industrialisasi perikanan tangkap," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Heryanto Marwoto, dalam surat elektroniknya disampaikan Humas KKP diterima ANTARA Pekanbaru, Senin.

Menurut dia, kini tercatat untuk pengadaan kapal berbobot mati 10-30 GT, KKP telah mendistribusikan kapal Inka Mina pada 13 provinsi sebanyak 69 unit kapal.

Ia mengatakan, industrialisasi perikanan tangkap agar berjalan secara optimal jika didukung oleh fasilitas penunjang seperti diperlukannya restrukturisasi armada perikanan tangkap, perbaikan pelayanan pelabuhan perikanan serta pangkalan pendaratan ikan (PPI).

"Pengembangan sarana dan prasarana penunjang perikanan tangkap diperlukan untuk mendukung peningkatan produksi perikanan secara terpadu dan bersinergi dengan kegiatan penangkapan serta unit pengolahan di darat yang berorientasi pasar domestik dan luar negeri," katanya.

Sedang sarana dan prasarana penunjang hal tersebut perlu disiapkan secara baik agar dapat mengundang investor untuk berinvestasi di sektor perikanan tangkap guna meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat perikanan.

Sarana penunjang yang ditingkatkan, di antaranya adalah, perbaikan dan penataan system pengelolaan dan pelayanan pelabuhan perikanan, KKP melalui DJPT berupaya meningkatkan pelayanan terhadap BBM, air bersih, es, dan pelayanan kebutuhan dan kegiatan perikanan lainnya di 816 unit pelabuhan perikanan.

"Sedangkan untuk mereduksi penggunaan jatah subsisdi BBM KKP telah menyiapkan converter untuk penggunaan tabung gas elpiji biasa sebanyak 130 tabung gas di PPI Lekok Pasuruan dan PPI Muara Angke," katanya.

Bagian lainnya ia menyebutkan, KKP berhasil mencatatkan peningkatan dalam pelayanan terpadu dan satu atap didalam Pelabuhan Perikanan dengan system dan entry data sertifikasi hasil tangkapan ikan (SHTI) secara terintegrasi meliputi, SHTI, Logbook server, perijinan, registrasi kp, RFMOs, dan VMS.

Dari total 816 pelabuhan perikanan tersebut sebanyak 23 unit yakni 6 PPS, 14 PPN, 3 PPP dikelola oleh pusat. Sedangkan sisanya sebanyak 793 unit dikelola oleh daerah serta 2 unit dikembangkan oleh swasta.

Sarana penunjang lainnya adalah pembinaan dan pengaturan pengelolaan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI). Terhitung pada 2012, KKP telah menetapkan 26 lokasi sebagai tempat pendaratan ikan.

"Keberadaan PPI penting sebagai wadah yang dapat menunjang pembangunan dan pengembangan ikan yang lebih baik sekaligus membantu masyarakat nelayan mendaratkan ikan hasil tangkapan yang kemudian akan dilelang, sehingga para nelayan bisa memperoleh harga ikan yang wajar," jelasnya.

Selain fasilitas penunjang tersebut tersebut, Marwoto menambahkan, perlu disiapkannya dukungan berupa regulasi yang berpihak kepada para pelaku usaha.

"Dengan dukungan regulasi yang baik maka diharapkan dapat mendatangkan para investor untuk menanamkan investasinya di sektor perikanan, tuturnya. ***2***(Tz.F011/B/B008/B008)