Lebih 500 napi Lapas Pekanbaru terlibat narkoba

id lebih 500, napi lapas, pekanbaru terlibat narkoba

Lebih 500 napi Lapas Pekanbaru terlibat narkoba

Pekanbaru (antarariau) - Lebih dari 500 orang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru, Riau, merupakan warga binaan yang terlibat sejumlah kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

"Saat ini jumlah warga binaan di Lapas Pekanbaru ada sebanyak 1.451 orang, dimana lebih dari 500 diantaranya merupakan napi dengan kasus narkoba," kata Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Kasi Binadik) Lapas Kelas II A Pekanbaru, Heri, di Pekanbaru, Rabu.

Selebihnya, demikian Heri, juga ada napi dan tahanan dengan kasus korupsiserta pembunuhan dan tindak kejahatan lainnya.

"Jumlah ini biasanya akan terus meningkat mengingat masih tingginya angka kriminalitas di Pekanbaru terutama untuk kasus narkoba," katanya.

Dia menjelaskan jumlah napi dan tahanan yang mencapai 1.451 orang tersebut sudah sangat melebihi kapasitas maksimal yang hanya 400 orang.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkum-HAM) Riau, Drs Mirza Iskandar, mengatakan, akan melakukan pembinaan yang lebih baik pada warga binaan atau penghuni Lapas Kelas II A Pekanbaru.

Mirza mengatakan, masalah Lapas yang "over" kapastas terjadi di seluruh Indonesia sehingga menjadi masalah nasional.

"Kami akan meningkatkan upaya pembinaan menjadi lebih baik terhadap penghuni Lapas. Sementara masalah over kapasitas di lapas dan rutan, itu sudah masalah nasional. Seluruh Indonesia sama masalahnya. Jadi upaya-upaya yang kita lakukan dengan menambah dan mengembangkan lapas kita yang ada memerlukan waktu," katanya.

Sementara untuk mengatasi hal tersebut, langkah-langkah yang bisa dilakukan secepatnya adalah peningkatan pembinaan.

"Dengan melakukan pembinaan yang lebih baik, maka walaupun 'over' kapasitas namun kegiatan di Lapas bisa berjalan dengan baik," katanya. ***1*** (T.KR-FZR)