BPH Migas: Usut Tuntas Kasus Penimbungan Solar

id bph migas, usut, tuntas kasus, penimbungan solar

Pekanbaru, (antariau.com) - Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Mayjen (Purn) Karseno meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penimbunan solar bersubsidi di Pekanbaru, Riau.

"Harus diusut sampai tuntas," kata Karseno dihubungi dari Pekanbaru, Jumat.

Sebelumnya, tim Satgas Pengawasan Penyelewengan BBM Bersubsidi membongkar dua lokasi penimbunan solar subsidi di Jalan Bangdes Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Marpoyan, Pekanbaru, Selasa (11/12).

Satgas tersebut juga terdiri dari Badan Intelijen Negara (BIN), Provos Mabes Polri dan Polisi Militer dari TNI AU dan AD.

Bahkan, di salah satu lokasi petugas juga menemukan gudang pengoplosan elpiji subsidi.

Menurut Karseno, tim Satgas terjun ke Riau karena banyak laporan mengenai penyelewengan BBM bersubsidi yang mengakibatkan kerugian negara karena menghabiskan kuota BBM dan menggerogoti APBN.

Penegak hukum ikut dilibatkan dalam Satgas, lanjutnya, karena penyelewengan itu kuat dugaan melibatkan oknum pemerintah daerah dan aparat.

Dugaan itu diperkuat dari keterangan sejumlah pekerja di lokasi penimbunan solar di Pekanbaru, bahwa seorang oknum TNI AU terlibat dalam aksi ilegal tersebut.

Ia mengatakan, tim Satgas hanya bertugas untuk mengawasi distribusi BBM subsidi. Sedangkan, proses hukum untuk kasus penimbunan yang sudah diungkap adalah kewenangan dari penegak hukum dan instansi terkait.

"Apabila ada dugaan keterlibatan oknum TNI AU, tentu harus diselidiki oleh Polisi Militer dari TNI-AU," katanya.

Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan dua orang pekerja di lokasi penimbunan solar dan pengoplosan elpiji.