Pesawat Dara Terbakar Dalam Latihan di Bandara Pekanbaru

id pesawat dara, terbakar dalam, latihan di, bandara pekanbaru

Pesawat Dara Terbakar Dalam Latihan di Bandara Pekanbaru

Pekanbaru, (antarariau.com) - PT Angkasa Pura II menggelar latihan penanggulangan keadaan darurat yang mensimulasikan sebuah pesawat mengalami kecelakaan dan terbakar di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru, Selasa.

Simulasi dimulai ketika pilot maskapai Dara melaporkan ada gangguan pada peranti pendaratan (landing gear unlocked) pada pesawat rute Jakarta-Pekanbaru itu.

Akibatnya, pesawat tergelincir karena roda kanannya patah sehingga badan pesawat menyentuh landasan dan menimbulkan percikan api.

Pesawat jenis boeing 737-400 itu meledak dan terbakar. Sebanyak lima penumpang diskenariokan tewas dalam insiden itu.

Latihan itu mensimulasikan proses penanggulangan mulai dari pelaporan Supervisor ATC di menara Bandara SSK II hingga koordinasi dengan instansi terkait mulai dari maskapai penerbangan, pemadam kebakaran, pihak keamanan, hingga petugas medis.

"Latihan ini melibatkan 260 personel gabungan," kata Plt General Manager Bandara SSK II Yan Setiadi.

Ia mengatakan latihan itu terdiri dari unsur-unsur pemerintahan sipil dan militer serta unsur penerbangan diantaranya seperti PT Angkasa Pura (AP) II, TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin, kepolisian, pemeadam kebakaran Kota Pekanbaru, KKP, Kantor SAR Pekanbaru, Koramil, hingga 10 rumah sakit dan PMI Pekanbaru.

Ia mengatakan setiap Bandara memiliki "Airport Emergency Plan Document" sesuai dengan standar yang berlaku, namun dalam pelaksanaannya tidak semua aspek yang tercantum dilaksanakan.

"Untuk itulah diperlukan latihan ini yang maksimal sebagai bentuk kegiatan membiasakan dan menanamkan prosedur baku yang ada secara optimal pada setiap personel," kata Yan Setiadi.

Direktur Kebandarudaraan PT AP II, Endang Sumiarsa, mengatakan latihan penanggulangan keadaan darurat harus dilaksanakan di setiap bandara dalam periode dua tahun sekali.

Menurut dia, sesuai aturan ICAO (International Civil Aviation Organization) sebuah bandara harus memiliki Unit Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran.

"Latihan ini adalah sebuah keharusan karena Bandara SSK II adalah bandara internasional," ujarnya.

Ia menambahkan, sudah ada enam dari 13 bandara yang dikelola PT AP II telah melaksanakan latihan tersebut. Sedangkan, sisanya dijadwalkan pada 2013.

"Latihan ini merupakan uji peralatan dan koordinasi antar instansi untuk mewujudkan cita-cita mewujudkan rasa aman dan pelayanan prima di setiap bandara," kata Endang.