Polres Rohil Amankan 1.500 Tual Kayu Campuran

id polres rohil, amankan 1500, tual kayu campuran

Bagansiapiapi (antarariau.com) - Tim Kepolisian Resort Rokan Hilir (Rohil) mengamankan sekitar 1.500 tual kayu tanpa kepemilikan dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Toni Hermawan didampingi Wakapolres Kompol Indra Kurniawan Mangunsong.

Dari informasi pihak kepolisian, Kamis, tim Polres melakukan penelusuran sejak pukul 10.00 WIB dan tiba di lokasi dimana ribuan tual kayu bulat berbagai ukuran dan jenis itu ditemukan mengapung di aliran sungai Rokan, tepatnya di dekat Pulau Tilan, Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih.

Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Ali Suhud membenarkan adanya pengamanan 1.500 tual kayu itu. Tual kayu saat itu dalam kondisi terikat satu sama lain sehingga seperti rakit dan tengah akan dihanyutkan ke tujuan tertentu.

"Saat dijumpai kondisinya seperti rakit-rakit, jenisnya bercampur ada yang lama dan ada kayu yang baru," kata Ali Suhud seraya menyatakan kuat dugaan kayu itu merupakan hasil dari aktifitas ilegal logging (illog).

Terhadap temuan kayu itu, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terutama untuk mengungkap pemilik kayu serta kelengkapan dokumen yang ada. Jika ternyata meyakinkan disertai dengan bukti-bukti yang kuat bahwa hal itu merupakan kegiatan penebangan tidak sah, maka pihak yang terlibat harus berhadapan dengan hukum.

Sejak penemuan kayu tersebut, tim Polres langsung melakukan proses pemindahan kayu ke kawasan Teluk Berembun. Proses penarikan kayu itu memakan waktu cukup lama hingga pukul 20.00 WIB, malamnya.

"Kita tarik ke Teluk Berembun dan pelakunya masih terus kita selidiki," ujar Ali Suhud.