Pekanbaru, (antarariau.com) - Pengamat sosial dan anak dari Universitas Indonesia Dra Srimurni M. Kes mengatakan, perkosaan terhadap anak perempuan kini banyak terjadi lebih akibat norma-norma sosial di masyarakat tidak jalan sehingga tidak bisa lagi melakukan sosial kontrol.
"Norma sosial tidak lagi bisa jalan ditandai antara lain tetangga takut mencampuri urusan rumah tangga orang lain kendati sudah menimbulkan korban yang diperkosa hamil, hingga meninggal," katanya dalam keterangannya di Pekanbaru, Selasa.
Tanggapan tersebut disampaikan Srimurni terkait maraknya perkosaan terhadap anak perempuan baik yang dilakukan oleh orang di luar lingkungan keluarganya maupun oleh bapak tiri atau ayah kandung si anak.
Menurut Srimurni, naifnya banyak terjadi kasus perkosaan justru dilakukan ayah kandung anak, dan kasus ini masuk dalam pelanggaran inses pada anak sendiri atas perkawinan dengan ibunya, yang seharusnya dilindungi oleh ayahnya.
Pelanggaran luar biasa sudah terjadi, kata Srimurni, lalu apa yang terjadi dengan norma-norma sosial pada masyarakat di negeri ini?.
"Hubungan bertetangga pun kini makin jarang untuk mau mengontrol dan mengawasi anggota keluarga tetangga mereka," katanya dan menambahkan hal ini terjadi lebih akibat mereka takut untuk mencampuri urusan orang lain.
Apalagi, katanya, jika ada seorang tetangga yang mau peduli, maka keluarga yang diawasi cenderung mengklaimnya bahwa itu adalah urusan keluarga mereka sendiri.
Dikatakannya, maraknya kasus perkosaan terhadap anak-anak perempuan sebagai sebuah sisi negatif kehidupan bertetangga antara perkotaan dengan perdesaan.
"Di desa tetanga banyak yang peduli ketika mendengarkan seorang anak kecil menangis, bahkan langsung menggendong anak tersebut dan membujuknya agar tangisnya reda," katanya seraya menambahkan ini sebagai cerminan di pedesaan rasa solidaritas, kontrol sosial dan kebersamaan masih tinggi.
Karena itu kesadaran masyarakat untuk membangun sosial kontrol perlu terus ditumbuhkembangkan dan pentingnya digelar seminar-seminar meningkatkan kewaspadaan dalam mengawasi anak-anak perempuan mereka terhadap adanya aksi kekerasan dan pelecehan seksual.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB