Komisi X DPR-RI Desak Mendiknas Usut Kasus Bustarizal

id komisi x, dpr-ri desak, mendiknas usut, kasus bustarizal

Komisi X DPR-RI Desak Mendiknas Usut Kasus Bustarizal

Pekanbaru (antrariau.com) - Komisi X DPR-RI mendesak Kemendiknas melalui Inspektur Jenderal (Itjen) Kemdikbud Prof. Dr. Haryono Umar, M.Sc, untuk mengusut tuntas kasus pemalsuan Penetapan Angka Kredit (PAK) ribuan guru di LPMP Riau.

"Kasus ini jelas harus dibuka kembali dan tidak boleh didiamkan. Tersangkanya harus di proses," kata anggota Komisi X DPR Zulfadhli kepada ANTARA yang menghubungi per telepon, Selasa siang.

Kasus pemalsuan PAK di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Riau tahun 2010 sebelumnya telah merugikan lebih dari 1.820 guru. Mereka harus menerima penurunan pangkat dan jabatan serta gaji dan tunjangan karena ulah para tersangka itu.

Pada kasus ini, Kepolisian Daerah (Polda) Riau ditahun 2010 telah menetapkan seorang tersangka atas nama Bustarizal.

Bustarizal pun telah ditetapkan sebagai buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun aparat sempat menutup kasus ini karena buronan itu sempat dilaporkan telah meninggal dunia di Mekkah saat menjalankan Umroh.

Terakhir, sejumlah warga dan beberapa wartawan menemukan sesosok pria mirip Bustarizal "berkeliaran" di Bank Riau dan Kepulauan Riau, hanya berjarak sekitar 200 meter dari Markas Polda Riau.

"Kasus ini jelas harus dibuka lagi dan tidak boleh didiamkan. Kalau jelas ada bukti-bukti manipulasi dan ada pelanggaran hukum yang dilakukan LPMP, maka proses hukum harus dijalankan," katanya.

Terlebih, demikian Zulfadhli, ternyata tersangkanya masih hidup dan menerima gaji dari LPMP dan masih terdata di Askes dan Taspen.

"Saya rasa sangat janggal kasus ini. Seperti ada upaya menutup-nutupi kasus yang dilakukan para intelektual," katanya.

Nantinya, kata dia, Komisi X DPR-RI juga akan menindaklanjuti kasus ini ke Inspektur Jenderal (Itjen) Kemdikbud Prof. Dr. Haryono Umar, M.Sc.

"Itjen harus bertindak. Jangan tutup mata dengan kasus ini. Tekanan bisa dilakukan terhadap polisi daerah yang seakan tutup mata," katanya.

Yang jelas, kata dia, kasus ini jangan sampai terhenti karena diindikasi melibatkan banyak pihak, tidak hanya Bustarizal.

"Saya rasa, banyak yang terlibat dengan kasus ini. Tersangkanya tidak hanya satu orang dan ini harus menjadi fokus lembaga hukum," katanya. ***2*** (T.KR-FZR)