Pemprov Riau Beri Batas Waktu RUPS BUMD

id pemprov riau, beri batas, waktu rups bumd

Pekanbaru, (antarariau.com) - Pemprov Riau memberi batas waktu hingga Juni 2013 untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan RUPS Luar Biasa (LB) bagi 10 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik provinsi yang berjuluk "Bumi Melayu Lancang Kuning" tersebut.

Kepala Biro Administrasi dan Ekonomi Setdaprov Riau Irhas Irfan, di Pekanbaru, Jumat tidak menampik jika belum digelarnya RUPS maupun RUPS-LB mengenai laporan keuangan untuk 2011 seperti Riau Airlines ataupun BUMD lainnya untuk 2012.

"Memang belum ada. Lagi pula batas akhir BUMD untuk menggelar RUPS itu, paling lambat di bulan Juni. Kalau saat ini mungkin mereka sedang dalam proses audit laporan pembukuan," ujarnya.

Dari 10 BUMD milik Pemprov Riau Riau, katanya lebih lanjut, yang paling cepat melakukan RUPS-LB adalah PT Bank RiauKepri atau disingkat dengan BRK yang direncanakan dalam waktu dekat.

"Kemungkinan besar Bank Riau pada tanggal 13 Februari ini, akan menggelar RUPS-LB berdasarkan laporan yang kami terima. Mungkin itu yang paling duluan diantara BUMD," katanya.

Pemprov Riau dalam APBD tahun 2012, telah menggelontorkan dana segar ke sejumlah BUMD untuk modal dan pengembangan usaha seperti PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) atau yang juga disebut Riau Invesment Corp (RIC) sebesar Rp99,9 miliar.

Kemudian PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) sebesar Rp80 miliar, PT Riau Airlines (RAL) sebanyak Rp147 miliar dan PT Bank RiauKepri BRK) sebesar Rp419,1 miliar.

Lalu PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) sebesar Rp48 miliar, PT SPKR sebanyak Rp25,4 miliar dan PT Riau Petroleum sebesar Rp5 miliar.