LPMP Riau Bantah Pecat Pegawai Honorer

id lpmp riau, bantah pecat, pegawai honorer

Pekanbaru, (antarariau.com) - Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Riau, membantah telah memecat pegawai honorer dan meniadakan hak-hak mereka yang bekerja sebagai petugas keamanan dan kebersihan di Pekanbaru.

"Kami tidak menginginkan petugas kebersihan dan satpam yang telah lama bekerja di LPMP ini dilupakan hingga dipecat dan tidak bekerja lagi di LPMP," kata Kepala LPMP Riau Deci Mardiani, di Pekanbaru, Kamis.kata Deci Mardiani.

Ia mengatakan telah memanggil atau memediasi para karyawan honorer di kantor kami beberapa kali, akan tetapi ada beberapa orang di antaranya tidak mau mengikuti pertemuan tersebut.

"Bahkan karyawan itu sudah tiga minggu sampai sekarang tidak masuk kerja," katanya.

Deci mengatakan hal itu terkait pengaduan sejumlah pegawai honorer yang mengaku diperlakukan semena-mena dan terancam dipecat karena tidak menyetujui pemberlakukan kerja sama dengan pihak ketiga (outsourcing) untuk tenaga honorer kebersihan dan sekuriti.

Terdapat delapan orang tenaga honorer di LPMP Riau, yang memprotes kebijakan lembaga itu karena tidak menaikkan status mereka setelah 20 tahun bekerja. Mereka juga telah mengadukan secara langsung ke DPRD Riau terkait rencana pemecatan dan status yang tak pernah jelas selama mengabdi di LPMP Riau.

Menurut Deci, kontrak kerja "outsourcing" (alih daya) di LPMP Riau sudah mulai berjalan sejak Januari 2013. Dalam aturan itu, setiap pegawai "outsourcing" hanya dikontrak selama dua bulan, dan kemudian diperpanjang lagi setelah masa berlaku surat kerja (SK) mereka selesai.

"Hal itu diberlakukan karena secara aturan baku di dalam undang-undang, semenjak tahun 2005 tidak ada lagi karyawan yang berstatus honorer yang berkerja di kantor pemerintahan, akan tetapi terdapat tenaga 'outsourcing' yang ditugaskan sebagai tenaga kebersihan dan keamanan yang bekerja melalui pihak penyalur tenaga kerja," katanya.

Karena itu, ia mengatakan sejak tahun ini LPMP telah bekerja sama dengan pihak penyalur tenaga kerja. Dalam rangka kerja sama tersebut telah ada semua jaminan dan hak-hak yang mendasar dan aturan penugasan lainnya oleh pegawai tersebut.

Menurut dia, pihak LPMP membuka peluang bagi pegawai sekuriti dan kebersihan yang sudah lama bekerja untuk mengikuti kebijakan itu.

"Untuk pegawai yang telah lama mengabdi di LPMP kami telah membantu mereka agar dapat dipekerjakan oleh pihak ketiga untuk dapat bekerja di LPMP. Namun, terdapat delapan orang yang tidak mau ketentuan itu," ujar Deci.