Pekanbaru, (antarariau.com) - Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Riau, membantah telah memecat pegawai honorer dan meniadakan hak-hak mereka yang bekerja sebagai petugas keamanan dan kebersihan di Pekanbaru.
"Kami tidak menginginkan petugas kebersihan dan satpam yang telah lama bekerja di LPMP ini dilupakan hingga dipecat dan tidak bekerja lagi di LPMP," kata Kepala LPMP Riau Deci Mardiani, di Pekanbaru, Kamis.kata Deci Mardiani.
Ia mengatakan telah memanggil atau memediasi para karyawan honorer di kantor kami beberapa kali, akan tetapi ada beberapa orang di antaranya tidak mau mengikuti pertemuan tersebut.
"Bahkan karyawan itu sudah tiga minggu sampai sekarang tidak masuk kerja," katanya.
Deci mengatakan hal itu terkait pengaduan sejumlah pegawai honorer yang mengaku diperlakukan semena-mena dan terancam dipecat karena tidak menyetujui pemberlakukan kerja sama dengan pihak ketiga (outsourcing) untuk tenaga honorer kebersihan dan sekuriti.
Terdapat delapan orang tenaga honorer di LPMP Riau, yang memprotes kebijakan lembaga itu karena tidak menaikkan status mereka setelah 20 tahun bekerja. Mereka juga telah mengadukan secara langsung ke DPRD Riau terkait rencana pemecatan dan status yang tak pernah jelas selama mengabdi di LPMP Riau.
Menurut Deci, kontrak kerja "outsourcing" (alih daya) di LPMP Riau sudah mulai berjalan sejak Januari 2013. Dalam aturan itu, setiap pegawai "outsourcing" hanya dikontrak selama dua bulan, dan kemudian diperpanjang lagi setelah masa berlaku surat kerja (SK) mereka selesai.
"Hal itu diberlakukan karena secara aturan baku di dalam undang-undang, semenjak tahun 2005 tidak ada lagi karyawan yang berstatus honorer yang berkerja di kantor pemerintahan, akan tetapi terdapat tenaga 'outsourcing' yang ditugaskan sebagai tenaga kebersihan dan keamanan yang bekerja melalui pihak penyalur tenaga kerja," katanya.
Karena itu, ia mengatakan sejak tahun ini LPMP telah bekerja sama dengan pihak penyalur tenaga kerja. Dalam rangka kerja sama tersebut telah ada semua jaminan dan hak-hak yang mendasar dan aturan penugasan lainnya oleh pegawai tersebut.
Menurut dia, pihak LPMP membuka peluang bagi pegawai sekuriti dan kebersihan yang sudah lama bekerja untuk mengikuti kebijakan itu.
"Untuk pegawai yang telah lama mengabdi di LPMP kami telah membantu mereka agar dapat dipekerjakan oleh pihak ketiga untuk dapat bekerja di LPMP. Namun, terdapat delapan orang yang tidak mau ketentuan itu," ujar Deci.
Berita Lainnya
22 kru kapal terinfeksi positif COVID-19 dievakuasi ke Gedung LPMP Bintan
26 October 2020 15:44 WIB
Peringati Hardiknas LPMP Riau Putar 3 Film ini, Dilan 1990 Tidak jadi Pilihan
26 April 2018 13:55 WIB
LPMP Riau Kembangkan Aplikasi Klinik Mutu Pendidikan, Satu-Satunya di Indonesia
26 April 2018 13:20 WIB
LPMP Riau: Buronan Meninggal Dunia Belum Diberhentikan
06 August 2014 12:43 WIB
Ombudsman: Belum Dilaporkan Kasus Buronan LPMP Riau
06 August 2014 12:10 WIB
Gawat! Ternyata Buronan Meninggal Dunia Masih Berstatus Pegawai LPMP Riau
05 August 2014 20:00 WIB
Arwah Buronan Polda Riau Masih terima Gaji LPMP, Ombudsman Tunggu Laporan
05 August 2014 15:47 WIB
Wah! LPMP Riau Masih Cairkan THR Buronan Meninggal Dunia
05 August 2014 15:13 WIB