Pekanbaru, (antarariau.com) - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Riau, H Wan Syamsir Yus, mengaku memasrahkan statusnya ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII 2012.
"Saya tidak bisa menjawab apakah saya terlibat atau tidak pada kasus ini," kata Wan Syamsir kepada ANTARA saat rehat dari pemeriksaan penyidik KPK di Kompleks Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Kamis siang.
Ketika itu, wartawan melontarkan pertanyaan terkait seberapa yakin pihaknya tidak akan terlibat dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan PON Riau?
"Saya rasa bukan saya yang pantas menjawabnya. Tanyakan saja ke penyidik KPK," katanya.
Wan Syamsir Yus saat diperiksa KPK mengenakan baju batik lengan pendek dengan mendapat pengawalan dua orang ajudan.
Sekda Riau ini telah berulang kali dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi atas rencana revisi Perna No.6 tahun 2010 tentang Pembangunan Arena Menembak PON Riau.
Dari ruang kerjanya di Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, tim penyidik KPK juga telah menyita sejumlah arsip untuk mendalami kasus tersebut.
Apakah berkas itu bakal memojokkan status anda? Wan Syamsir Yus enggan menjawabnya dengan alasan hal itu semuanya kewenangan dari penyidik.
Selama diperiksa di dalam ruangan, Wan Syamsir Yus mengaku hanya diminta untuk menjawab pertanyaan seputar Perda No.6 tahun 2010 tentang Proyek Arena Menembak dan Perda No.5 tahun 2008 tentang Stadion Utama PON Riau.
"Lain dari itu tidak ada," katanya.
Hingga melampaui pukul 13.00 WIB, penyidik KPK masih terus memeriksa Sekda yang juga mantan Walikota Dumai itu.
Di ruangan yang sama penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lainnya untuk kasus korpsi PON dan kahutanan Riau. Seluruhnya berjumlah 13 orang.
Berita Lainnya
Posisi Komisaris PT RAL Masih Dijabat Oleh Wan Syamsir
05 October 2016 23:40 WIB
Wan Syamsir Pasrahkan Status Ke KPK
28 February 2013 19:33 WIB
Wan Syamsir Dorong Upaya Damai RAL
16 August 2012 14:55 WIB
Wan Syamsir Dan Hendra Kembali Diperiksa KPK
12 June 2012 15:29 WIB
Wan Syamsir Linglung Usai Diperiksa KPK
06 June 2012 15:18 WIB
Wan Syamsir Diperiksa KPK
30 April 2012 12:18 WIB
KPK setor Rp2,1 miliar sebagai uang pengganti terpidana Trisna Sutisna
23 April 2024 16:58 WIB
Tim Penyidik KPK kembali panggil Windy Idol terkait perkara TPPU Hasbi Hasan
26 March 2024 15:34 WIB