Pekanbaru, (antarariau.com) - Wakil Gubernur Riau Mambang Mit mengambilalih kebijakan Rusli Zainal selaku Gubernur Riau untuk menentukan calon sekretaris daerah (sekda) menggantikan Wan Syamsir Yus yang akan pensiun.
"Namun hingga saat ini saya belum menerima surat perintah secara tertulis dari Mendagri terkait pengganti pejabat Sekdaprov. Memang informasinya, Mendagri Gawaman Fauzi meminta saya untuk memberi satu nama pengganti Jabatan Sekdaprov Riau untuk di proses," kata Mambang Mit di Pekanbaru, Kamis.
Sebelumnya dikabarkan, Gubernur Riau HM Rusli Zainal telah memberikan tiga nama calon pengganti Wan Syamsir Yus selaku sekda yang tidak lama lagi pensiun. Namun Rusli akhirnya ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus kehutanan dan PON Riau hingga usulan tiga nama itu di tolak.
"Kalau sudah jelas intruksi untuk tugas mengenai Sekda ini, tentu kami akan segera laksakan," kata Mambang.
Mendagri Gamawan Fauzi dikabarkan segera memanggil Wakil Gubernur Riau Mambang Mit untuk mengusulkan satu nama calon Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Riau.
Langkah pemanggilan tersebut menyusul tidak diprosesnya tiga nama calon Sekda yang diajukan oleh Gubernur Riau Rusli Zainal untuk menggantikan Sekda Wan Syamsir Yus, yang akan memasuki masa purnabakti pada 1 April mendatang.
Tiga nama yang diusulkan Rusli Zainal tidak diproses lebih lanjut oleh Mendagri disebabkan selain telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus PON Riau dan IUPHHK/HT di Pelalawan, juga akan digelarnya pemilihan kepala daerah dan wakil kepala darah di provinsi ini.
"Suratnya belum kami terima dan bunyi beritanya seperti apa kami belum mengetahui dan saya sudah melirik beberapa calon Sekda yang patut dengan melihat pangkat, latar belakang, pendidikan dan integritas calon sekda tersebut," katanya.
Berdasarkan undang-undang kepegawaian, demikian Mambang, sekda yang telah masuk masa pensiun telah selesai massa tugasnya dan di rasakan memang tidak ada pengaruh terhadap roda pemerintahan.
"Pejabat kita boleh saja datang dan pergi, namun roda pemerintahan tentu harus tetap berjalan," katanya.(Reindy Rudagi)
Berita Lainnya
Menteri PANRB sudah panggil Gubernur Riau terkait pelantikan pejabat
14 January 2020 17:28 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB