Luxure Demon : Kejahatan Setan Tentang Seksual...! - bagian II

id luxure, demon , kejahatan setan, tentang seksual, - bagian ii

 Luxure Demon : Kejahatan Setan Tentang Seksual...! - bagian II

Pekanbaru (antarariau.com) - 'Luxure demon', sifat setan terjemahan bahasa Prancis yang agaknya memang telah merasuk manusia-manusia bermental sodomi. Rentetan kejadian peristiwa itu bahkan marak terjadi hingga merenggut satu masa kehidupan para bocah.

Contoh kasus kejahatan seksual terhadap anak di Riau bahkan baru saja terjadi di pekan ini. Dimana seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang masih berumur 15 tahun tega melakukan tindak sodomi terhadap bozcah enam tahun tetangganya.

Akibat ulahnya, Js (15), remaja warga Pekanbaru, Riau, ini terancam dihukuman 15 tahun penjara setelah ditangkap melakukan sodomi terhadap seorang bocah.

Kapolsek Tampan Kompol Muhammad Idris di Pekanbaru mengatakan, saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya bahkan sudah berulang kali dilakukan kepada korban yang kini mengalami trauma.

Penangkapan terhadap pelaku kata Kompol Idris, berawal dari adanya laporan orang tua korban ke Mapolsek Tampan, beberapa hari lalu.

Dalam laporannya, kata dia, orang tua korban curiga dengan tingkah laku anaknya yang terkesan aneh dan tidak seperti biasanya.

"Selain itu, tiap kali buang air besar, korban selalu merintih kesakitan. Ketika diperiksa, ternyata dubur korban terluka," kata Kapolsek.

Sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku, demikian Idris, pihaknya sempat melakukan penyelidikan beberapa waktu.

"Termasuk juga mengintai keberadaan pelaku. Jangan sampai kabur," katanya.

Setelah semuanya dapat dibuktikan, kata dia, dan pelaku telah terdeteksi keberadaannya, anggota kemudian langsung melakukan penangkapan.

"Atas pebuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 82 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara," ujarnya.

Karakter Gagal

Kriminolog Riau, Sahrul Akmal Latief, mengatakan, fenomena maraknya kasus kejahatan seksual terhadap anak merupakan gambaran gagalnya penerapan pelaksanaan pendidikan karakter dalam membentuk bangsa yang bermartabat dan berwibawa.

"Maraknya berbagai fenomena kasus kekerasan seksual terhadap anak usia sekolah dan maraknya kenakalan remaja menjadi indikator gagalnya pendidikan karakter tersebut," paparnya.

Bahkan menurut dia, saat ini di Indonesia sudah memasuki kondisi kronis moral hingga terus terjadi perbuatan-perbuatan amoral.

"Pemerintah harus segera melakukan evaluasi yang komperhensif terkait pelaksanaan pendidikan karakter atau muatan moral yang mengejawantahkan sistem pendidikan nasional," paparnya.

Menurutnya pula, evaluasi pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah sangat berguna untuk memastikan persiapan implementasi pendidikan karakter dalam kurikulum 2013 nanti.

Untuk memberi efek jerah, demikian Akmal, sebaiknya juga aparat penegak hukum mengusut tuntas setiap kasusnya.

"Para pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya yang tega merusak masa depan anak," kata Akmal.

Sewajarnya memang pemerintah dan aparat kepolisian turun jauh untuk mengatasi persoalan yang seakan telah menggurita ini.

Karena 'luxure demon', sebuah kejahatan seksual bisa terjadi kapan saja, dimana saja, dan menimpa terhadap siapa saja, bahkan pelakunya sangat dimungkinkan merupakan orang terdekat korban.