Saatnya KPK Dituntut Usut Korupsi Non Politik

id saatnya kpk, dituntut usut, korupsi non politik

(antarariau.com) - Ekspektasi rakyat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar dan menangkap para pelaku korupsi di negeri ini memang sangat tinggi, dan itu harus dijawab oleh lembaga antikorupsi itu.

Terlebih lagi kasus korupsi yang dibongkarnya itu melibatkan para elit politik yang dekat dengan lingkaran kekuasaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat.

Terbukti dengan terseretnya Andi Malarangeng dan Anas Urbaningrum meskipun mereka dekat dengan lingkaran kekuasaan. Dan langkah KPK dalam menangani kasus korupsi proyek Hambalang sejauh ini sudah pada jalur yang tepat dan tidak tebang pilih.

Walaupun efeknya hanya untuk kalangan terbatas, akan tetapi karena media massa getol mewacanakan kasus Hambalang, KPK menjadi besar kepala seolah-olah sudah berani membongkar kasus korupsi di kalangan elit penguasa.

Menurut pengamat politik dari Universitas Andalas Syaiful Wahab, dalam kasus Hambalang intervensi politik terhadap KPK sudah semakin minimal dan KPK boleh dibilang cukup berani.

Akan tetapi, masyarakat juga menilai bahwa KPK hanya berkutat menangani kasus korupsi di lingkaran elit politik dan mengabaikan kasus korupsi yang merugikan banyak orang.

"Hal ini terjadi lebih karena media massa, khususnya yang dimiliki elit partai, terlalu gemar menggunjingkan tentang elit-elit politik," katanya yang seharusnya, KPK juga serius menangani praktik-praktik korupsi yang dampaknya dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Coba saja usut kasus-kasus korupsi pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, gedung sekolah, dan perumahan serta gedung pemerintah --yang dari tahun ke tahun tidak juga berkurang-- itu oleh KPK, atau praktik-praktik korupsi terkait illegal logging yang dampaknya menyengsarakan rakyat banyak berupa musibah banjir dan tanah longsor, dan masih banyak lagi.

"Lalu jika kasus-kasus korupsi non politik itu bisa diusut KPK dan sudah akan berapa banyak uang negara yang bisa terselamatkan yang selanjutnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di negeri ini?" katanya berharap.

Akan tetapi, Ketua Jurusan Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas itu justru juga mengkhawatirkan KPK terpengaruh oleh media massa yang terus-menerus mengangkat kasus korupsi Hambalang yang bukan tidak mungkin memiliki agenda melemahkan kekuatan partai politik tertentu atau pemerintah yang berkuasa, terutama media massa yang dimiliki elit partai.

Secara tidak langsung, menurut pandangan Syaiful Wahab, KPK kini dipengaruhi oleh wacana politik yang dibuat oleh lawan politik partai penguasa melalui media massa yang dimilikinya.

Dan dia menyakini pula sekarang tidak ada lagi media massa yang netral. "Pasti ada value dan kepentingan yang menungganginya," katanya.

Pakta Integritas

Ada sedikit kegembiraan, terkait turunnya Presiden SBY dalam menjaring kader atau elit partai demokrat yang terkesan ragu-ragu untuk menandatangi Pakta Integritas.

"Dengan penandatanganan Pakta Integritas, SBY sebenarnya sedang melakukan 'house cleaning' atau bersih-bersih rumah di partainya," katanya. Syaiful menilai bahwa aksi SBY muncul lebih juga terkait Anas Urbaningrum menujukan ancaman khususnya pada elit-elit partai Demokrat pasca prahara melanda partai Demokrat itu.

Dengan penandatangan itu tentu saja SBY tidak ingin mempertaruhkan nama baiknya, jika memang betul dia terlibat dalam kasus-kasus korupsi, khususnya kasus Hambalang, atau Century dan kasus korupsi lainnya.

SBY sebenarnya, katanya lagi, sedang ingin menjaring secara tidak langsung siapa di antara kader atau elit partai demokrat yang terkesan ragu-ragu untuk menandatangi Pakta Integritas.

"Meski penandatanganan Pakta Integritas itu terkesan seremoni belaka, akan tetapi setidaknya tindakan itu kelak akan menunjukkan siapa dan bagaimana kualitas dan integritas para elit Partai Demokrat jika suatu saat mereka tersangkut perkara korupsi ataupun tidak," katanya.

Bertolak dari hal itu, bukankah pada seratus hari kerjanya, SBY juga mengamanatkan pemberantasan korupsi sehingga saatnya pula KPK dituntut untuk segera menuntaskan kasus-kasus korupsi di luar berbau politik itu.

Hendaknya penuntasan kasus-kasus korupsi non politik, seperti pembangunan infrastruktur, jalan, jembatan, gedung-gedung pemerintah ilegal logging dan banyak lagi lainnya bisa diyakini juga tidak akan diintervensi politik. Karena semua juga untuk kemaslahatan masyarakat di negeri ini.