Warga Malaysia Ditangkap Bawa Sabu Ke Pekanbaru

id warga malaysia, ditangkap bawa, sabu ke pekanbaru

Warga Malaysia Ditangkap Bawa Sabu Ke Pekanbaru

Pekanbaru, (antarariau.com) - TA (38), Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia ditangkap membawa narkotika jenis sabu seberat 315 gram Indonesia melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, oleh aparat Kantor Pelayanan dan Pengawasan Tipe Madya Bea dan Cukai setempat.

"TA berhasil diamankan pada Minggu (10/3) sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Pekanbaru Aminuddin, dalam jumpa pers di Pekanbaru, Senin.

Dia mengatakan, modus operandi pelaku untuk mengelabui petugas, kristal bening yang diduga metaphetamine dengan estimasi berat 315 gram tersebut disembunyikan dengan cara disisipkan pada sisi dalam lidah sepatu kiri dan kanan.

"Sabu-sabu tersebut dibagi menjadi dua bagian yang masing-masingnya diselipkan di dua sepatu yang dikenakan pelaku," katanya.

Kronologi lengkapnya, demikian Aminuddin, pelaku ketika itu turun menumpangi pesawat Fire Fly dengan nomor penerbangan FY 3409 dari Subang Malaysia.

Berdasarkan hasil profiling penumpang dilakukan pemeriksaan secara mendalam tersahadap TA, laki-laki, warga Malaysia.

"Setelah dicek lewat laboratorium, ternyata benar barang itu merupakan narkotika jenis sabu-sabu," katanya.

Aminuddin mencurigai barang haram tersebut akan diedarkan ke sejumlah wilayah Indonesia tidak hanya Riau.

Tindaklanjutnya, demikian Amiruddin, tersangka dan barang bukti tersebut akan diserahkan kepada Plolresta Pekanbaru untuk pengembangan lebih lanjut.

"Kedepan bea cukai akan lebih ketat lagi mengawasi aktivitas di bandara maupun di pelabuhan yang memang rentan penyeludupan narkotika," katanya.