Awas Mobil Parkir Sembarangan Diderek

id awas mobil, parkir sembarangan diderek

Pekanbaru, (antarariau.com) - Bagi anda yang tengah berurusan dengan Pengadilan Negeri Pekanbaru di jalan Teratai seperti untuk keperluan sidang, parkirlah kendaraan pada tempat yang ditentukan.

Aparat Polresta Pekanbaru telah mewanti-wanti akan menderek mobil yang parkir pada bahu jalan dan parkir sembarangan ke kantor polisi atas pelanggaran yang dilakukan.

"Parkir mobil sembarangan telah menyebabkan terjadinya kemacetan panjang hingga mengganggu pengguna jalan. Bila dibiarkan itu tidak mendidik," ujar Kapolresta Kombes R Adang Ginanjar.

Upaya untuk menderek kendaraan sudah dilakukan. Pemilik kendaraan langsung buru-buru memindahkan kendaraan ketika tau petugas akan mengeksekusi.

Dia mengatakan petugas telah berupaya mengimbau pengemudi mobil agar tidak memarkir di lokasi terlarang, namun tidak ditanggapi serius.

Padahal di lokasi tersebut sudah dipasang rambu-rambu lalu lintas, tapi diabaikan saja oleh pemilik kendaraan.