Perebutan Secuil Ladang di Negeri Kaya Minyak (bagian 1)

id perebutan secuil, ladang di, negeri kaya, minyak bagian 1

Perebutan Secuil Ladang di Negeri Kaya Minyak (bagian 1)

Pekanbaru, (antarariau.com) - Tanggal 27 November 2013 merupakan hari penantian sejumlah pihak yang membuka lebar "daun telinga" terkait kabar habisnya masa kontrak PT Chevron Pacific Indonesia dalam pengelolaan ladang minyak di Blok Siak Provinsi Riau.

Mulai dari kelompok mengatasnamakan rakyat, perusahaan milik daerah, bahkan pihak-pihak yang tidak mengerti tentang konsep pengelolaan dan bagaimana cara memproduksi minyak mentah pun ikut-ikutan mempelototi secuil ladang yang berada di wilayah strategis provinsi berjuluk "Negeri Melayu" itu.

Disebut secuil, karena hasil produksi minyak mentah pada Blok Siak hanya 1.600 hingga 2.000 barel per hari dengan kalkulasi total (maksimal) setahun sekitar 720.000 barel.

Nilai yang tentunya hanya secuil jika dibandingkan dengan kalkulasi total dari hasil produksi minyak mentah seluruh ladang minyak yang ada di Riau yakni mencapai sekitar 132 juta barel per tahun.

Bahkan produksi minyak mentah yang kian berlimpah itu, setara dengan sepertiga produksi minyak nasional.

Sekilas sejarah tentang ladang minyak Blok Siak, sebelumnya lahan ini memang telah digarap oleh perusahaan raksasa bernama Chevron Pacific Corp.

Perusahaan minyak dan gas berbasis di Amerika Serikat yang sebelumnya bernama PT California Texas Indonesia ini mulai mengelola ladang minyak Blok Siak sejak September 1963 melalui sistem kontrak karya.

Lalu kemudian diperpanjang pada 1991 dan berlaku selama 22 tahun hingga 27 November 2013.

Berebut Ladang

Perebutan ladang minyak yang tidak lama lagi bakal segera memasuki masa kontrak baru itu telah muncul sejak beberapa tahun sebelum memasuki 2013. Mulai dari kalangan swasta, pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengatasnamakan rakyat dan bahkan mahasiswa secara bulat menyuarakan tuntutan yang sama.

Semisal para aktivis mahasiswa dan sejumlah penggiat LSM di Pekanbaru yang sepakat memperjuangkan agar Pemerintah RI memprioritaskan pengelolaan ladang minyak Blok Siak dapat dilakukan atau dinikmati masyarakat daerah.

"Kami ingatkan Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian ESDM agar jangan mau jadi kacung investor asing, tetapi lebih mengutamakan kepentingan domestik, khususnya orang Riau, terkait dengan pengelolaan Blok Siak mulai 2013," kata Josh Dowel, seorang aktivis mahasiswa.

Bagi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Pekanbaru ini, menyongsong berakhirnya masa kontrak PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dalam pengelolaan Blok Siak, merupakan momentum mengembalikan hak-hak rakyat Riau.

Lain halnya Pemerintah Provinsi Riau yang mulai menyusun rencana mengelola Blok Siak sebagai bentuk komitmen dalam pengelolaan sumber daya alam daerah agar tereksplorasi secara maksimal.

"Ya (kesempatan mengelola Blok Siak), itu sudah terbuka. Potensi ini yang harus dapat dipersiapkan secara matang sebelum daerah mengelola," ujar Asisten II Setdaprov Riau Emrizal Pakis.

Menurut dia, suasana otonomi daerah tentunya sangat memungkinkan bagi Pemprov Riau untuk mengelola Blok Siak secara langsung.

Pengelolaan ladang penghasil minyak tersebut juga dapat menjadi pembuktian bahwa Riau dapat mengelola sumber daya minyak secara optimal dan maksimal.

Pernyataan Emrizal mendapat dukungan dari Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit yang mempertegas bahwa daerah harus berjuang untuk mendapatkan hak pengelolaan Blok Siak yang akan habis kontraknya dari PT Chevron Pacific Indonesia.

"Jangan ada alasan bahwa kita (daerah) tak mampu, Riau harus berperan untuk mengelola Blok Siak," kata Mambang.