Dua Calon Perorangan Diverifikasi KPU Riau

id dua calon, perorangan diverifikasi, kpu riau

Pekanbaru, 8/4 (Antara)- KPU Provinsi Riau melakukan verifikasi terhadap dua orang bakal calon gubernur dari jalur perseorangan yaitu Wan Abubakar anggota DPR-RI yang berpasangan dengan Prof. Dr. Isjoni Ketua PGRI Provinsi Riau serta satu calon lagi Kamaludin yang baru mendaftarkan diri untuk diverifikasi.

"Kita akan memeriksa bukti dukungan terhadap calon tersebut menyangkut identitas diri pendukung sebelum memutuskan yang bersangkutan bisa ikut Pilgubri dari jalur perseorangan," kata ketua KPU Provinsi Riau, T Edy Sabli, di Pekanbaru, Senin.

Hasil ketetapan yang diambil oleh Komisi Pemilihan Umumu Provinsi Riau jumlah KTP yang harus dimiliki dan telah diverifikasi secara sah sebanyak 200.537 KTP pendukung calon independen.

Didasarkan aturan UU Pemilu untuk bisa ikut Pilgub dari jalur perseorangan seorang calon harus mampu mengumpulkan empat persen bukti dukungan dari jumlah mata pilih.

Edy menyatakan pemilihan Gubernur Riau akan diselenggarakan pada 4 September 2013 ini, dan KPU tetah menyusun semua program mulai dari pembentukan panitia pemilu hingga saat pencoblosan dengan program yang telah di tetapkan berdasarkan Keputusan No 2/Kpts/KPU-Prov-004/I/2013.

Ketetapan ini juga memliki cakupan wilayah KTP yang di miliki masyarakat Riau, harus tersebar di semua wilayah kabupaten dan kota se Provinsi Riau atau minimal 50 persen lebih cakupan wilayahnya yakni minimal tujuh kabupaten dan kota.

Edy menambahkan,berkas dukungan suara balon Gubernur Riau 2013-2018 akan di verifikasi dengan cara dilakukan pengecekan oleh KPPS yang ada di kabupaten dan kota untuk pencocokan data.