Bustarizal Gagal Ditangkap

id bustarizal gagal ditangkap

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Bustarizal, tersangka kasus pemalsuan Penetapan Angka Kredit (PAK) ribuan guru tahun 2010 pada Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Riau, gagal ditangkap.

Buronan yang sebelumnya dinyatakan telah meninggal dunia itu ternyata masih hidup, dan bersembunyi di sebuah rumah yang hanya berjarak 400 meter dari Mapolsek Tenayan Raya, Pekanbaru.

hingga Selasa malam hari, aparat kepolisian tidak juga melakukan penyergapan terhadap tersangka DPO kasus pemalsuan PAK ribuan guru yang telah mendatangkan kerugian hingga miliaran rupiah itu.

Tersangka belakangan diketahui telah kabur mengarah ke Kota Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Sejumlah tetangga Bustarizal yang ditemui Antara, mengungkapkan, pria buronan itu telah menempati rumah milik adiknya di Komplek Perumahan Gerya Permata Kulim (GPK), Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, sejak satu pekan terakhir.

"Saya mengenal orang ini, dia yang sudah seminggu tinggal di rumah ini," kata Rita (36), tetangga rumah persinggahan Bustarizal.

Ketika itu, Antara menunjukkan foto wajah buronan tersebut, sejumlah warga membenarkan kesamaan wajah dengan penghuni rumah itu.

Pantauan Antara, dua orang petugas kepolisian dari Polresta Pekanbaru sempat turun ke lokasi rumah Bustarizal, namun tidak melakukan penangkapan dengan alasan kendala administrasi.

"Untuk menangkap seorang DPO harus ada dasar yang jelas. Meskipun ada laporan dari warga, namun kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polda. Jadi kami di Polresta tidak ada landasan untuk menangkap tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria yang dihubungi per telepon.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Polsek Tenayan Raya untuk membekuk pelaku.