PU Belum Serahkan Dokumen Tol Riau

id pu belum, serahkan dokumen, tol riau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kementerian Pekerjaan Umum hingga Rabu belum menyerahkan dokumen perencanaan pembangunan jalan tol yang menghubungkan Kota Pekanbaru dan Kota Dumai sepanjang 126,2 kilometer dengan lebar 60 meter.

"Kami segera ke Kementerian PU meminta finalisasi terhadap frase jalan dari perencanaan karena masih ada 43 km yang dokumen perencanaan belum sampai ke tangan PPTK di Riau," ujar Ketua Tim Percepatan Pembangunan Jalan Tol Emrizal Pakis di Pekanbaru, Rabv.

Asisten II Setdaprov Riau ini mengatakan bahwa pihaknya berkeinginan mengadakan pertemuan terbatas dengan pihak terkait untuk membahas masalah hukum, perkebunan, kehutanan, dan para pemangku kepentingan yang lain.

"Substansinya yang akan kami bahas berkaitan dengan ruas-ruas jalan yang ada kawasan hutan. Jalan tol yang akan dibangun berada di kawasan hutan. Namun, ada pula kawasan yang berstatus sebagai hak milik. Nah, ini bagaimana kami menyelesaikan prosesnya," ucapnya.

Kemudian yang tak kalah penting, sambungnya, tugas tim percepatan dalam memfasilitasi proses pembayaran ganti rugi terhadap lahan perusahaan yang terkena imbas pembangunan jalan tol.

Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau pada akhir bulan lalu mengatakan bahwa pihaknya terus mempercepat pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai dengan mempercepat proses ganti rugi lahan masyarakat pada sejumlah daerah yang terpakai untuk pembangunan jalan tol.

Kini, diperkirakan tinggal 25 persen lagi proses penyelesaian ganti rugi lahan masyarakat yang terpakai pembangunan akses jalan tersebut," kata Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Riau Idaman.

Jalan tol Pekanbaru-Dumai di bangun melintasi lima kabupaten dan kota mulai dari Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, dan Kota Dumai.

Daerah yang lahannya terpakai untuk pembangunan jalan tol, antara lain, Bengkalis tercatat seluas 313,2 hektare dan Dumai 87,33 hektare.