Pekanbaru, (antarariau.com) - Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Provinsi Riau Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Condro Kirono mengatakan pelaku pembakar lahan atau hutan akan dipidanakan karena dianggap melanggar undang-undang.
"Sangat bisa dan akan dipidanakan (pelaku pembakar lahan) jika terbukti," kata Kapolda kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis.
Condro mengatakan, kasus-kasus kebakaran lahan yang terjadi di berbagai wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Riau sudah sangat meresahkan.
Hal itu menurut pakar lingkungan, karena dampak dari peristiwa kebakaran lahan menghasilkan kabut asap yang mencemari lingkungan hingga mengancam kesehatan manusia.
Kapolda berjanji akan menyertakan anggota kepolisian untuk menyelidiki sejumlah kasus kebakaran lahan atau hutan di Provinsi Riau.
"Kalau nantinya terbukti, sangat mungkin dipidanakan," katanya.
Untuk diketahui, peristiwa kebakaran lahan di berbagai wilayah kabupaten dan kota di Riau telah terjadi sejak beberapa pekan terakhir.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru menyatakan, pada Selasa (18/6), satelit pemantau cuaca dan panas bumi (NOAA) mendeteksi keberadaan sebanyak 148 titik panas (hotspot) yang diindikasi sebagai peristiwa kebakaran lahan.
Sebagian titik panas tersebut terdeteksi berada di lahan milik sejumlah perusahaan kehutanan dan perkebunan.
Pakar lingkungan dari Universitas Riau, Tengku Ariful Amri yang dihubungi terpisah mengatakan, sudah sepantasnya para pelaku pembakar lahan harus dihukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.
Dalam undang-undang itu disebutkan, bahwa setiap orang yang melakukan pembakaran lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h, dipidana dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit Rp3 miliar atau paling banyak Rp10 miliar.
Berita Lainnya
Kapolda: Lima pelaku pembakaran di Kramomongga, Kabupaten Fakfak sudah ditangkap
09 September 2023 16:22 WIB
Polda Riau tangkap sembilan pelaku Karhutla
23 July 2022 18:15 WIB
Perampok toko emas di Medan ternyata buronan asal Rokan Hulu
17 September 2021 6:37 WIB
Kapolda Sultra tegaskan akan tangkap pelaku pembakaran rumah dalam bentrok Buton
06 June 2019 17:58 WIB
2 Personel Polsek Dilukai Samurai, Kapolda Jambi Belum Pastikan Apakah Pelaku Terkait Teroris
22 May 2018 22:15 WIB
Kapolda Riau: Pelaku Pungli Rutan Pekanbaru Dikenakan Pasal TPPU
09 May 2017 15:40 WIB
Kapolda Riau: Tindak Tegas Pelaku Pembalakan Hutan
16 January 2015 15:30 WIB
Terdakwa pembakar lahan 360 hektare di Dumai divonis bebas
23 January 2024 21:27 WIB